“Kami ingin memastikan penginapan di Kota Padang digunakan untuk tujuan yang sesuai, dan tidak ada aktivitas yang tidak pantas atau melanggar norma,” ujar Rozaldi.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan satu pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan. Keduanya langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP.
Setelah itu, patroli dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman, yang dikenal sering menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Di lokasi ini, petugas juga mengamankan beberapa remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan pada waktu dini hari.
“Empat gadis remaja juga turut kita amankan dan kemudian bersama pasangan yang tertibkan di penginapan sebelumnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diserahkan kepada penyidik guna pendataan dan diproses lebih lanjut,” terang Rozaldi.
Patroli tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
Kegiatan serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap aktivitas usaha dan masyarakat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
















