Kamis, Juli 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Agam Amankan Artis Saweran saat Tampil di Hiburan Malam

Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025 16:37
in Kabar Sumbar
SE saat menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Agam.

SE saat menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Agam.


Kabarminang – Seorang artis saweran berinisial SE (18), warga Jorong Masang, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, diamankan Satpol PP Kabupaten Agam saat tampil dalam acara hiburan malam beriringan organ tunggal di Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, pada Minggu (8/6) malam hingga Senin (9/6) dini hari.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Agam untuk menertibkan kegiatan hiburan malam yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001.

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Yul Amar, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan.

“Saat tim sampai di lokasi, kami temukan kegiatan organ tunggal dan aktivitas saweran. Artis bersangkutan langsung diamankan dan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh PPNS,” ungkap Yul Amar.

Dalam operasi yang dimulai sejak Minggu malam itu, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya, seperti kafe, penginapan, dan hotel. Namun, dari hasil penyisiran tersebut, tidak ditemukan pelanggaran lainnya.

Yul Amar menjelaskan bahwa operasi Pekat dilaksanakan secara rutin atas instruksi pimpinan daerah, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif, tertib, dan religius, sejalan dengan visi “Agam Madani”.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang melanggar ketentuan hukum, terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti minuman keras, prostitusi, dan hiburan liar,” imbuhnya.


Tags: Artis Sawer AgamKabupaten AgamSatpol PP Agam

Berita Terkait

Wali Kota Dampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Padang

Wali Kota Dampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Padang

30 Juli 2025
Mandeknya Kepengurusan, Persikopa Pariaman Gagal Tampil di Piala Soeratin 2025

Mandeknya Kepengurusan, Persikopa Pariaman Gagal Tampil di Piala Soeratin 2025

30 Juli 2025
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Kota Padang

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Kota Padang

30 Juli 2025
Pemko Payakumbuh Dukung Peningkatan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar

Pemko Payakumbuh Dukung Peningkatan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar

30 Juli 2025
Dukung Tridharma Perguruan Tinggi, Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Dukung Tridharma Perguruan Tinggi, Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Kegiatan Pengabdian Masyarakat

30 Juli 2025
Jalan Tol Padang-Sicincin Kembali Ditutup

Mulai Hari Ini Tol Pertama di Sumbar, Padang-Sicincin Resmi Berbayar, Tarif Mulai Rp50.500

30 Juli 2025
Next Post
Beruang Muncul Panjat Pohon Jambu di Solok, Warga Cemas

Beruang Muncul Panjat Pohon Jambu di Solok, Warga Cemas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.