Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Rumah Makan dan Warung Nasi di Dharmasraya Diminta Tak Layani Makan Siang Selama Ramadan

Juni Fitra Yenti
Rabu, 18 Februari 2026 15:42
in Kabar Sumbar
Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI


Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh pemilik rumah makan, warung nasi, restoran, dan usaha sejenis untuk tidak membuka dan melayani makan-minum di siang hari selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana ramadan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Dalam poin pengumuman yang dikutip pada Rabu (18/2), Pemkab Dharmasraya menegaskan bahwa pelarangan ini berlaku bagi semua rumah makan dan warung nasi, kecuali yang berada di lokasi persinggahan bus antarkota/antarprovinsi atau tempat transit perjalanan jauh. Meski diperbolehkan beroperasi, pelaku usaha di lokasi transit tetap diwajibkan menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan.

Selain mengatur rumah makan dan warung, pengumuman tersebut juga menekankan larangan membuka kafe, tempat karaoke, dan usaha hiburan lain selama Ramadan. Pemilik warnet, playstation, dan game online juga diminta menutup aktivitas selama salat tarawih, yaitu pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.

Tak hanya itu, pedagang Pasar Pabukoan (Pasar Bedug) diimbau menjaga kebersihan, tertib, dan tidak mengganggu lalu lintas, dengan jam operasional mulai pukul 15.00 WIB. Masyarakat juga dilarang menjual atau membunyikan petasan, mercon, kembang api, serta mainan anak-anak yang berpotensi membahayakan dan menyebabkan cedera.

Camat dan wali nagari di seluruh Kabupaten Dharmasraya diminta ikut mengawasi dan menjaga kondusivitas wilayah masing-masing, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan aturan berjalan efektif.

Pemkab menegaskan, kepatuhan terhadap aturan ini menjadi kunci untuk menjaga ketenangan, keamanan, dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Pelanggaran terhadap aturan diharapkan dapat diminimalisir melalui pengawasan aparat serta kesadaran bersama masyarakat.


Tags: Aturan RamadanDharmasrayaimbauan Pemkab DharmasrayaKetertiban Ramadanmasyarakat DharmasrayaPuasa Ramadan 2026Ramadan 1447 Hrestoran tutup siangrumah makan tutup siangwarung nasi Ramadan

Berita Terkait

Sempat Ramai Dikunjungi, Bunga Bangkai di Pasaman Kini Layu

Sempat Ramai Dikunjungi, Bunga Bangkai di Pasaman Kini Layu

16 Mei 2026
Pemko Padang Terapkan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN pada Idul Adha 2026

Pemko Padang Terapkan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN pada Idul Adha 2026

16 Mei 2026
Subuh Mubarakah di Padang Utara, Wawako Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Subuh Mubarakah di Padang Utara, Wawako Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

16 Mei 2026
Bupati JKA Tinjau Infrastruktur Rusak di Empat Kecamatan Padang Pariaman Lewat Program Putar Roda

Bupati JKA Tinjau Infrastruktur Rusak di Empat Kecamatan Padang Pariaman Lewat Program Putar Roda

16 Mei 2026
Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026, Puncak Acara Digelar 28 Juni

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026, Puncak Acara Digelar 28 Juni

16 Mei 2026
Pemko Padang Targetkan Perbaikan Permanen 16 Irigasi Pascabencana Dimulai Juli 2026

Pemko Padang Targetkan Perbaikan Permanen 16 Irigasi Pascabencana Dimulai Juli 2026

16 Mei 2026
Next Post
Jemaah Naqsyabandiyah di Darek Minangkabau Ikuti Awal Puasa Versi Pemerintah

Jemaah Naqsyabandiyah di Darek Minangkabau Ikuti Awal Puasa Versi Pemerintah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.