Kabarminang – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Satuan Tugas (Satgas) bergerak cepat mengamankan seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan menimbulkan keresahan di lingkungan keluarganya dan masyarakat. Operasi penjemputan dilakukan pada Selasa (21/10/2025) malam, sekitar pukul 21.55 WIB, di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Penjemputan ini berawal dari laporan yang diterima oleh Tim Satgas Satpol PP Padang dari pihak keluarga ODGJ tersebut. Dalam laporan itu disebutkan bahwa kondisi ODGJ yang bersangkutan telah membuat keluarga dan warga sekitar merasa tidak nyaman serta khawatir akan potensi gangguan terhadap ketertiban umum.
Menanggapi laporan tersebut, Tim 3 dari Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang langsung diterjunkan ke lokasi. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk respons awal terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada ODGJ yang bersangkutan agar proses penjemputan dapat berjalan aman. Upaya ini dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan serta keselamatan petugas dan warga sekitar.
Proses penjemputan berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya perlawanan. Petugas Satpol PP berhasil menenangkan situasi dan membawa ODGJ tersebut untuk diamankan ke tempat yang lebih aman dan terkendali.
“Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat Satpol PP bersama Satgas dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar salah seorang anggota tim di lokasi penjemputan.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut akan dikoordinasikan penanganannya dengan instansi terkait agar mendapatkan perawatan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Koordinasi dilakukan dengan dinas sosial dan lembaga kesehatan jiwa yang berwenang.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Satpol PP juga mengimbau warga agar segera melaporkan jika menemukan kasus serupa agar dapat ditangani secara profesional dan manusiawi.
















