Kabarminang – Dua pemandu karaoke diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan saat operasi penertiban terhadap sebuah tempat hiburan malam di Lansano, Kecamatan Sutera, pada Selasa (3/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Razia dilakukan petugas karena tempat hiburan itu masih beroperasi melebihi jam operasional yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sekretaris Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Agung, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan karaoke yang terus berjalan hingga larut malam.
“Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Saat kegiatan berlangsung, petugas mendapati tempat karaoke masih beroperasi melewati jam operasional yang telah ditentukan,” kata Agung dalam keterangannya.
Selain kedua pemandu karaoke, petugas juga mengamankan satu unit laptop yang digunakan untuk mendukung kegiatan karaoke. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dimintai keterangan dan akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Agung menambahkan, sebelum tindakan pengamanan dilakukan, petugas sudah memberikan imbauan dan teguran kepada pemilik serta pengelola usaha agar menghentikan seluruh aktivitas operasional.
“Petugas bertindak secara persuasif dan humanis. Tidak ada perlawanan, seluruh rangkaian penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.
Dia menegaskan, penangkapan ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan pemerintah daerah.
Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan juga berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, terutama pada jam-jam rawan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Masyarakat dan pelaku usaha diimbau mematuhi seluruh ketentuan Perda, termasuk jam operasional dan perizinan usaha. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan agar pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Agung.















