Minggu, Oktober 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pria Homoseksual yang Digerebek di Pariaman Dipecat sebagai PPPK DPRD Padang Pariaman

Holy Adib
Rabu, 04 Februari 2026 | 15:06
in Kabar Sumbar
IH, PPPK paruh waktu di Seketariat DPRD Padang Pariaman, dimintai keterangan oleh polisi dan perangkat kelurahan di Kantor Lurah Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Selasa (3/2/2026).

IH, PPPK paruh waktu di Seketariat DPRD Padang Pariaman, dimintai keterangan oleh polisi dan perangkat kelurahan di Kantor Lurah Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Selasa (3/2/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Sekretaris DPRD Padang Pariaman, Armeyn Rangkuti, memastikan bahwa pria homoseksual berinisial IH (40 tahun) yang digerebek di Pariaman akan dipecat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

“Saya sudah meminta konfirmasi Sekda Padang Pariaman. Sekda mengatakan bahwa PPPK itu dipastikan untuk dipecat,” ujar Armeyn kepada Kabarminang.com pada Rabu (4/2/2026).

Armeyn mengatakan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Padang Pariaman dan Badan Kepegawaian Negara sehubungan dengan rencana pemecatan itu.

“Saya belum tahu seperti apa mekanisme pemecatannya karena kasus pelanggaran oleh PPPK ini baru pertama kali terjadi di Padang Pariaman,” tuturnya.

Armeyn menginformasikan bahwa IH merupakan petugas kebersihan di DPRD kabupaten itu, bukan pramu kantor (office boy) sebagaimana yang diberitakan. Ia menyebut bahwa IH berstatus PPPK paruh waktu.

“Dia baru dilantik Januari kemarin. Dia bahkan belum menerima gaji sebagai PPPK paruh waktu karena baru dilantik,” ucap Armeyn.

Armeyn mengatakan bahwa IH sudah bekerja di DPRD Padang Pariaman sebagai petugas kebersihan sekitar empat tahun.

Perihal kasus IH, Armeyn menceritakan bahwa ia sudah menemui Lurah Ujung Batung dan bhabinkamtibmas setempat untuk memastikan kebenaran informasi tentang perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh dua pria, yang salah satunya merupakan pegawai Seketariat DPRD Padang Pariaman berinisial IH (40 tahun). Berdasarkan keterangan yang ia dapatkan dari lurah dan bhabinkamtibmas, warga setempat memiliki bukti bahwa kedua pria tersebut melakukan perbuatan menyimpang dan kedua pelaku pun mengakui perbuatan tersebut.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: aplikasi WallaArmeyn Rangkutiberita Padang Pariamanberita Sumatera Baratbhabinkamtibmas PariamanDPRD Padang Pariamankasus asusila Pariamankasus sosial PariamanKecamatan Pariaman TengahKelurahan Ujung BatungKota Pariamanlurah Ujung Batungmediasi adat Pariamanpegawai PPPK Padang Pariamanpemecatan PPPK paruh waktupenggerebekan pasangan sesama jenispetugas kebersihan DPRDPPPK dipecatpria homoseksual digerebeksanksi hukum adatSekda Padang PariamanSekretariat DPRD Padang PariamanSumbarkita
ShareTweetPin

Berita Terkait

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

4 Oktober 2026
Fadly Amran Kukuhkan Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031

Fadly Amran Kukuhkan Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031

4 Oktober 2026
Sejumlah Pejabat di Polres Pasaman Barat Dimutasi

Sejumlah Pejabat di Polres Pasaman Barat Dimutasi

4 Oktober 2026
Ditinjau Wali Kota, Huntap Korban Bencana di Padang Panjang Ditargetkan Rampung 1 November

Ditinjau Wali Kota, Huntap Korban Bencana di Padang Panjang Ditargetkan Rampung 1 November

4 Oktober 2026
Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026
Ada 7 Pejabat Baru di Polres Solok Selatan: Kapolres, 2 Kasat, 3 Kapolsek, dan Kasi Humas

Sejumlah Pejabat di Polres Solok Selatan Dimutasi

4 Oktober 2026
Next Post
Bank Nagari Catat Kinerja Solid di Tengah Perlambatan Ekonomi, UUS Tumbuh Signifikan

Bank Nagari Catat Kinerja Solid di Tengah Perlambatan Ekonomi, UUS Tumbuh Signifikan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Kepergok Diduga Berbuat Asusila di Kamar, 2 Orang di Pariaman Diarak Keliling Kampung

Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

29 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Berita Terkini

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

4 Oktober 2026

Fadly Amran Kukuhkan Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031

Fadly Amran Kukuhkan Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031

4 Oktober 2026

Sejumlah Pejabat di Polres Pasaman Barat Dimutasi

Sejumlah Pejabat di Polres Pasaman Barat Dimutasi

4 Oktober 2026

Kontingen Pencak Silat UIN Imam Bonjol Padang Raih Juara 2 dan Harapan 2

Kontingen Pencak Silat UIN Imam Bonjol Padang Raih Juara 2 dan Harapan 2

4 Oktober 2026

Ditinjau Wali Kota, Huntap Korban Bencana di Padang Panjang Ditargetkan Rampung 1 November

Ditinjau Wali Kota, Huntap Korban Bencana di Padang Panjang Ditargetkan Rampung 1 November

4 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.