Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Razia Kafe, Polsek Koto Baru Dharmasraya Sita Minuman Keras

Guspira Ardilla
Sabtu, 1 Maret 2025 21:31
in Hukum & Kriminal
Kapolsek Koto Baru, Iptu Alfurqan dan Tim Reskrim Polsek Koto Baru menyita sejumlah minuman keras dalam Operasi Pekat Singgalang 2025 pada Sabtu (1/3) dini hari. Foto: Polsek Koto Baru

Kapolsek Koto Baru, Iptu Alfurqan dan Tim Reskrim Polsek Koto Baru menyita sejumlah minuman keras dalam Operasi Pekat Singgalang 2025 pada Sabtu (1/3) dini hari. Foto: Polsek Koto Baru


Kabarminang — Polisi menyita sejumlah keras berbagai jenis di beberapa kafe di Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, pada Sabtu (1/3) dini hari.

Kapolsek Koto Baru, Iptu Alfurqan, mengatakan bahwa dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2025 itu polisi menyita antara lain 2 jeriken tuak, 8 botol Anggur Merah, dan 7 botol minuman keras merek Api.

“Kami menyisir beberapa lokasi di Kecamatan Koto Baru berdasarkan aduan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kami menemukan minuman keras dan tuak tanpa izin di sejumlah kafe,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Ikhwan, mengatakan bahwa pihaknya menggelar Operasi Pekat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama Ramadan 1446 Hijriah. Ia menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal, merupakan prioritas utama Polres Dharmasraya.

“Kami akan terus melakukan Operasi Pekat Singgalang sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya,” ucapnya.

Ia mengimbau warga melapor kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting demi mewujudkan Dharmasraya yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat,” tuturnya.

 

 

 


Tags: DharmasrayaMinuman kerasOperasi Pekat SinggalangPolsek Koto BaruTuak

Berita Terkait

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

16 Mei 2026
Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Payakumbuh Imbau Pedagang Tak Gunakan Zat Perwarna Berbahaya

Wakil Wali Kota Payakumbuh Imbau Pedagang Tak Gunakan Zat Perwarna Berbahaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.