Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama DPRD resmi sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (19/8).
Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan Bank Nagari Pariaman, para asisten, kepala OPD, serta ASN di lingkungan Pemko Pariaman.
Enam fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir yakni Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional, dan Fraksi PAN seluruhnya menyatakan persetujuan agar Ranperda APBD Perubahan 2025 ditetapkan menjadi Perda.
“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dalam sambutannya saat membacakan pendapat akhir eksekutif.
Ia menegaskan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, pembahasan Ranperda APBD-P 2025 dapat kita laksanakan dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi. Meski membutuhkan waktu dan tenaga ekstra, kita tetap menjunjung tinggi prinsip prosedural dan sistem yang berlaku,” jelas Mulyadi.
Mulyadi menyebutkan bahwa penetapan APBD Perubahan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pariaman.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan mandat konstitusional yang telah dipercayakan oleh masyarakat.
Menutup sambutannya, Mulyadi berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya proyek fisik, berikut dokumen pengadaannya. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.