Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ranperda Perubahan APBD Kota Pariaman 2025 Resmi Disahkan Jadi Perda, Pemko Siap Jalankan Program

Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025 08:41
in Kota Pariaman

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama DPRD resmi sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (19/8).

Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan Bank Nagari Pariaman, para asisten, kepala OPD, serta ASN di lingkungan Pemko Pariaman.

Enam fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir yakni Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional, dan Fraksi PAN seluruhnya menyatakan persetujuan agar Ranperda APBD Perubahan 2025 ditetapkan menjadi Perda.

“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dalam sambutannya saat membacakan pendapat akhir eksekutif.

Ia menegaskan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, pembahasan Ranperda APBD-P 2025 dapat kita laksanakan dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi. Meski membutuhkan waktu dan tenaga ekstra, kita tetap menjunjung tinggi prinsip prosedural dan sistem yang berlaku,” jelas Mulyadi.

Mulyadi menyebutkan bahwa penetapan APBD Perubahan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pariaman.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan mandat konstitusional yang telah dipercayakan oleh masyarakat.

Menutup sambutannya, Mulyadi berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya proyek fisik, berikut dokumen pengadaannya. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Tags: APBD Kota Pariaman 2025

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

2 April 2026
Pemko Pariaman Siapkan 10 Hektare Lahan Tidur Jadi Sawah Baru

Pemko Pariaman Siapkan 10 Hektare Lahan Tidur Jadi Sawah Baru

2 April 2026
Wali Kota Pariaman Buka Musrenbang RKPD 2027, Soroti Empat Pilar Pembangunan

Wali Kota Pariaman Buka Musrenbang RKPD 2027, Soroti Empat Pilar Pembangunan

2 April 2026
Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

31 Maret 2026
Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

31 Maret 2026
Next Post
Pemko Pariaman Targetkan Jadi Sentra Ikan Lele Unggulan, Terima Bantuan dari Pemprov

Pemko Pariaman Targetkan Jadi Sentra Ikan Lele Unggulan, Terima Bantuan dari Pemprov

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.