Selasa, Juni 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Putusan MK Soal SD-SMP Harus Gratis, Pemprov Sumbar Siapkan Skema untuk Sekolah Swasta

Dharma Harisa
Jumat, 30 Mei 2025 16:03
in Pendidikan

Kabarminang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah pusat dan daerah menggratiskan pendidikan tingkat dasar harus dipatuhi.

Ia menegaskan, sejauh ini kebijakan pendidikan gratis untuk sekolah negeri di Sumbar sudah berjalan. Namun, tantangan selanjutnya adalah penerapan di sekolah swasta.

“Kalau SD, SMP negeri itu kan sudah gratis. Yang perlu dipersiapkan itu adalah swasta,” ujar Mahyeldi saat diwawancarai di Padang, Jumat (30/5/2025).

Mahyeldi menyebut, pelaksanaan putusan MK tersebut bertujuan agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi. Ia juga menargetkan minimal seluruh anak di Sumbar bisa menamatkan pendidikan hingga jenjang SMA.

“Untuk menyukseskan ini, kita akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota,” ucapnya.

Saat ditanya apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup untuk mendukung pendidikan gratis, termasuk bagi sekolah swasta, Mahyeldi menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan berbagai evaluasi dan inovasi.

“Itu makanya ada evaluasi-evaluasi. Sekolah sekarang tidak mesti di dalam kelas. Bisa belajar jarak jauh. Pelajar bisa mengikuti pelajaran secara digitalisasi. Itu yang kita rancang di Sumatera Barat,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan digitalisasi menjadi salah satu solusi alternatif untuk menunjang program pendidikan gratis ke depan, terutama dalam keterbatasan anggaran.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah memberikan layanan pendidikan gratis pada satuan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Jakarta, Selasa (27/5/2025), dengan Nomor 3/PUU-XXII/2024.

“MK mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo.

MK menyatakan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menimbulkan multitafsir dan berpotensi diskriminatif.

Dengan demikian, negara diwajibkan menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, termasuk pada lembaga pendidikan swasta, sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara.


Tags: Pemprov SumbarSD-SMP Gratis

Berita Terkait

Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

1 Juni 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar Bakal Sasar 2 Juta Murid

SPMB SD dan SMP Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

31 Mei 2025
Jadwal SPMB Sumatera Barat 2025 Jenjang SMA dan SMK

Jadwal SPMB Sumatera Barat 2025 Jenjang SMA dan SMK

24 Mei 2025
Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ini 11 Prodi Universitas Syedza Saintika Padang

Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ini 11 Prodi Universitas Syedza Saintika Padang

10 Mei 2025
2 Sekolah Rakyat Akan Dibuka di Sumbar Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Tahapan Seleksinya!

2 Sekolah Rakyat Akan Dibuka di Sumbar Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Tahapan Seleksinya!

5 Mei 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar Bakal Sasar 2 Juta Murid

Dua Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Sumbar Tahun Ajaran Baru, Ini Lokasinya!

1 Mei 2025
Next Post
Video: Kebakaran Besar di Jalan Hamka Padang

Video: Kebakaran Besar di Jalan Hamka Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

27 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.