© 2026 Kabarminang.com All right reserved
Para pelaku telah diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.
Polres juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing.
© 2026 Kabarminang.com All right reserved
© 2025 KabarMinang.com.