Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh Kota Padang mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dan bermain biliar saat jam pelajaran. Penertiban dilakukan pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB setelah adanya laporan warga setempat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum & Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan razia dilakukan setelah warga melihat sekelompok remaja berkumpul di sebuah tempat biliar pada jam sekolah.
“Warga melihat mereka tidak berada di sekolah dan melaporkannya kepada kami. Kami langsung melakukan koordinasi dengan personel BKO Kecamatan Pauh untuk mengamankan pelajar tersebut,” ujar Rozaldi.
Sebanyak sekitar 20 pelajar berusia 15–17 tahun diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Dua Pelajar Kedapatan Membawa Senjata Tajam
Selain mengamankan pelajar yang bolos, petugas bersama Dubalang Kota juga menemukan dua pelajar yang menyimpan senjata tajam. Keduanya diduga terindikasi akan terlibat aksi tawuran.
“Mereka semua akan kita data dan kita berikan pembinaan. Selanjutnya kita serahkan kepada PPNS untuk proses lebih lanjut. Untuk pelaku yang terindikasi tawuran, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” jelas Rozaldi.
Setelah dilakukan pendataan, para pelajar diberikan pembinaan mengenai disiplin sekolah, bahaya tawuran, dan konsekuensi hukum apabila membawa senjata tajam. Orang tua masing-masing pelajar telah dihubungi untuk menjemput anak mereka.
Satpol PP mengimbau masyarakat agar terus melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk pelanggaran disiplin pelajar.
















