Selasa, Juli 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PT Andalas Wahana Berjaya Menambang Galian C di Kawasan HGU di Dharmasraya 

Guspira Ardilla
Senin, 3 Maret 2025 15:47
in Kabupaten Dharmasraya
Jalan PT AWB yang diduga menggunakan material galian C yang diambil dari kawasan HGU. Foto: Guspira/Kabarminang.com

Jalan PT AWB yang diduga menggunakan material galian C yang diambil dari kawasan HGU. Foto: Guspira/Kabarminang.com


Kabarminang — Aktivitas galian C di kawasan konsesi yang dimiliki perusahaan sawit di Dharmasraya mulai dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, PT Andalas Wahana Berjaya (PT AWB) yang berada di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, melakukan galian C yang digunakan untuk menimbun jalan lokasi perkebunan tersebut.

Pejabat Divisi Humas PT AWB, Feri, membenarkan bahwa pihaknya menggunakan galian untuk menimbun bagian dalam lokasi hak guna usaha (HGU). Ia menegaskan bahwa galian itu tidak diperjualbelikan.

“Itu diatur di Pasal 58 Permen ESDM No.7/2020. Untuk retribusi, ada kita bayarkan juga ke daerah  kalau kita ada pengerjaan. Nanti kita share surat dari Dinas ESDM Sumbar,” ujar Feri beberapa waktu yang lalu.

Feri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kelengkapan izin dan surat dari Dinas ESDM Sumbar.

“Kita ada surati Dinas ESDM Sumbar dan ada balasan dari Dinas ESDM Sumbar kalau hanya untuk digunakan dalam lokasi HGU,” ucapnya.

Saat ditanya tentang surat dari Dinas ESDM Sumbar, Feri mengatakan bahwa ia akan mengirimkan surat itu ke Kabarminang.com. Kabarminang.com masih menunggu penjelasan resmi terkait perizinan galian C yang dikantongi oleh pihak PT AWB.

Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dharmasraya, Naldi, mengatakan bahwa izin galian C memang kewenangan Pemprov Sumbar.

Ia lalu memberikan data perusahaan yang telah mengantongi izin galian dan pertambangan serta perusahaan yang sedang mengurus perizinan melalui data Aplikasi Online Single Submission (OSS). Berdasarkan data OSS, ada tujuh perusahaan yang terdata dan memiliki NIB hingga sedang mengajukan izin amdal ke dinas terkait.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas PTSP pada Januari 2025, tidak ada data PT AWB mengantongi izin galian di Dharmasraya.

Agus, warga Koto Baru, Dharmasraya, menyebutkan bahwa saat ini masyarakat kesulitan membeli galian C yang berizin di kabupaten itu.

“Galian C yang berizin jauh, adanya di Sungai Dareh. Sementara itu, pengurusan izin galian C sangat lama prosesnya,” ucap Agus, Minggu (2/3).

Agus mengaku heran kenapa perusahaan yang ada di Dharmasraya bisa mengambil material galian C yang ada di wilayah HGU perkebunan sawit.

“Di beberapa perkebunan sawit, pihak PT dengan mudahnya mengambil galian C, seperti PT AWB, PT SAK, PT Bina Pratama dan perusahaan sawit lainnya,” ujarnya.

 

 


Tags: Dharmasrayagalian C

Berita Terkait

Marak Tambang Ilegal di Dharmasraya, Ini Kata Bupati

Percepatan Perizinan Wilayah Tambang Dinilai Penting untuk Dorong Investasi di Dharmasraya

1 April 2025
Pemkab Dharmasraya Pusatkan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Agung Gunung Medan

Pemkab Dharmasraya Pusatkan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Agung Gunung Medan

29 Maret 2025
Pemkab Dharmasraya Terbitkan Surat Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi di Momen Lebaran

Pemkab Dharmasraya Terbitkan Surat Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi di Momen Lebaran

23 Maret 2025
Lantik Pengurus TP PKK Dharmasraya Periode 2025-2030, Bupati Annisa Yakin Bisa Wujudkan Keluarga Pelopor Perubahan

Lantik Pengurus TP PKK Dharmasraya Periode 2025-2030, Bupati Annisa Yakin Bisa Wujudkan Keluarga Pelopor Perubahan

19 Maret 2025
Dinas PUPR Dharmasraya Tindaklanjuti Arahan Bupati Annisa, Jalan Putus di Bukit Lantak Tuntas Diperbaiki

Dinas PUPR Dharmasraya Tindaklanjuti Arahan Bupati Annisa, Jalan Putus di Bukit Lantak Tuntas Diperbaiki

19 Maret 2025
Tim Safari Ramadan Pemkab Dharmasraya Kunjungi Masjid di Nagari Sungai Rumbai, Masyarakat Minta Insentif Alim Ulama Tetap Direalisasikan Bupati Annisa

Tim Safari Ramadan Pemkab Dharmasraya Kunjungi Masjid di Nagari Sungai Rumbai, Masyarakat Minta Insentif Alim Ulama Tetap Direalisasikan Bupati Annisa

13 Maret 2025
Next Post
Jembatan Alternatif di Jalan Sumbar-Jambi Bakal Uji Coba Besok

Jembatan Alternatif di Jalan Sumbar-Jambi Bakal Uji Coba Besok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

15 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.