Kabarminang — Aktivitas galian C di kawasan konsesi yang dimiliki perusahaan sawit di Dharmasraya mulai dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, PT Andalas Wahana Berjaya (PT AWB) yang berada di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, melakukan galian C yang digunakan untuk menimbun jalan lokasi perkebunan tersebut.
Pejabat Divisi Humas PT AWB, Feri, membenarkan bahwa pihaknya menggunakan galian untuk menimbun bagian dalam lokasi hak guna usaha (HGU). Ia menegaskan bahwa galian itu tidak diperjualbelikan.
“Itu diatur di Pasal 58 Permen ESDM No.7/2020. Untuk retribusi, ada kita bayarkan juga ke daerah kalau kita ada pengerjaan. Nanti kita share surat dari Dinas ESDM Sumbar,” ujar Feri beberapa waktu yang lalu.
Feri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kelengkapan izin dan surat dari Dinas ESDM Sumbar.
“Kita ada surati Dinas ESDM Sumbar dan ada balasan dari Dinas ESDM Sumbar kalau hanya untuk digunakan dalam lokasi HGU,” ucapnya.
Saat ditanya tentang surat dari Dinas ESDM Sumbar, Feri mengatakan bahwa ia akan mengirimkan surat itu ke Kabarminang.com. Kabarminang.com masih menunggu penjelasan resmi terkait perizinan galian C yang dikantongi oleh pihak PT AWB.
Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dharmasraya, Naldi, mengatakan bahwa izin galian C memang kewenangan Pemprov Sumbar.
Ia lalu memberikan data perusahaan yang telah mengantongi izin galian dan pertambangan serta perusahaan yang sedang mengurus perizinan melalui data Aplikasi Online Single Submission (OSS). Berdasarkan data OSS, ada tujuh perusahaan yang terdata dan memiliki NIB hingga sedang mengajukan izin amdal ke dinas terkait.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas PTSP pada Januari 2025, tidak ada data PT AWB mengantongi izin galian di Dharmasraya.
Agus, warga Koto Baru, Dharmasraya, menyebutkan bahwa saat ini masyarakat kesulitan membeli galian C yang berizin di kabupaten itu.
“Galian C yang berizin jauh, adanya di Sungai Dareh. Sementara itu, pengurusan izin galian C sangat lama prosesnya,” ucap Agus, Minggu (2/3).
Agus mengaku heran kenapa perusahaan yang ada di Dharmasraya bisa mengambil material galian C yang ada di wilayah HGU perkebunan sawit.
“Di beberapa perkebunan sawit, pihak PT dengan mudahnya mengambil galian C, seperti PT AWB, PT SAK, PT Bina Pratama dan perusahaan sawit lainnya,” ujarnya.