Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Psikolog: Ayah di Padang Pariaman yang Bunuh Pencabul Anaknya karena Guncangan Jiwa

Rendi Hakimi
Sabtu, 21 Februari 2026 12:37
in Hukum & Kriminal
ED menjalani rekonstruksi adegan dugaan pembunuhan beberapa waktu yang lalu. Foto: Polres Pariaman

ED menjalani rekonstruksi adegan dugaan pembunuhan beberapa waktu yang lalu. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — Perkara yang menjerat seorang ayah berinisial ED di Padang Pariaman memantik perdebatan hukum dan moral di tengah masyarakat. ED kini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap pria yang diduga mencabuli putrinya. Di sisi lain, sang anak yang menjadi korban kekerasan seksual justru harus mengungsi akibat tekanan sosial dan perundungan.

ED nekat menghabisi nyawa pria tersebut setelah mengetahui dugaan pencabulan terhadap putrinya yang berusia 17 tahun. Penyidik menjerat ED dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya dapat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sejak menjalani masa penahanan, kondisi psikologis ED dikabarkan menurun. Ia disebut mengalami depresi berat akibat tekanan batin dan konsekuensi hukum yang dihadapi. Kasus itu pun memunculkan diskursus luas mengenai batas antara dorongan moral membela keluarga dan konsekuensi hukum atas tindakan main hakim sendiri.

Sementara itu, putri ED yang merupakan korban dugaan pencabulan mengalami trauma berlapis. Selain dampak psikologis akibat kekerasan seksual yang dialaminya, ia harus menghadapi stigma sosial setelah kasus tersebut viral di media sosial. Tekanan dari lingkungan sekitar membuatnya memilih mengungsi ke daerah lain demi menjaga kondisi mentalnya.

Psikolog dan praktisi dari Universitas Fort De Kock, Bayu Prasetya Yuda, menilai bahwa kasus itu tidak bisa dilepaskan dari aspek psikologi forensik. Menurutnya, kondisi emosional ekstrem dapat mempengaruhi cara seseorang bertindak dalam situasi krisis.

“Dari perspektif psikologi forensik, tindakan seperti ini tidak bisa serta-merta dipandang hitam-putih. Ada kemungkinan pelaku mengalami keguncangan jiwa hebat ketika mengetahui anaknya dilecehkan,” ujar Bayu kepada Sumbarkita pada Jumat (20/2/2026).

Bayu menjelaskan bahwa dalam kasus tertentu dikenal istilah temporary insanity atau gangguan mental sementara akibat tekanan emosional ekstrem. Seorang ayah yang mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual berulang sejak 2022, kata Bayu, berpotensi mengalami vicarious trauma atau trauma sekunder yang intens.

“Dalam kondisi emosi puncak, mekanisme pertahanan diri fight or flight bisa aktif. Respons ini kadang berujung pada tindakan impulsif demi melindungi keluarga, meski tetap melanggar hukum,” katanya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: depresi tersangka di tahananED tersangka pembunuhan berencanaKapolres Pariaman Andreanaldo Ademikasus ayah bunuh terduga pelaku pencabulankasus hukum di Padang Pariamankorban kekerasan seksual 17 tahunKUHP Baru 2023 Pasal 43laporan polisi 23 September 2025Padang PariamanPasal 340 KUHP pembunuhan berencanapenyerangan berujung tewasperdebatan moral dan hukum main hakim sendiriperlindungan anak korban kekerasan seksualpertimbangan kondisi kejiwaan pelakuproses hukum pembunuhan berencanapsikologi forensik dalam kasus pembunuhanrape trauma syndrome RTSSumatera Barattekanan sosial dan perundungan korbantemporary insanity dalam hukum pidanaUniversitas Fort De Kockvicarious trauma ayah korban

Berita Terkait

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

30 Maret 2026
Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

30 Maret 2026
Next Post
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026

Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.