Rabu, Desember 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Tua di Limapuluh Kota Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

Farzinaldo
Rabu, 17 Desember 2025 13:11
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria pelaku pencabulan terhadap empat anak di bawah umur inisial S (66), di warung miliknya di Pasar Limbanang, Jorong Baliak, Kenagarian Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Limapuluh Kota

Polisi menangkap pria pelaku pencabulan terhadap empat anak di bawah umur inisial S (66), di warung miliknya di Pasar Limbanang, Jorong Baliak, Kenagarian Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Limapuluh Kota


Kabarminang — Polisi menangkap pria pelaku pencabulan terhadap empat anak di bawah umur inisial S (66), di warung miliknya di Pasar Limbanang, Jorong Baliak, Kenagarian Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi, mengatakan empat korban terdiri atas dua anak laki-laki dan dua anak perempuan. Ia menyebut perbuatan tersebut dilakukan pelaku dengan memanfaatkan aktivitas anak-anak yang datang berbelanja ke warung.

“Kejadian itu diketahui terjadi pada 9 Desember 2025 pukul 11.00 WIB di warung milik tersangka. Ketika berbelanja, ada korban yang dicium dan ada yang dipegang. Kejadian ini terungkap dari korban yang menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya,” ungkap Repaldi kepada Sumbarkita, Rabu (17/12/2025).

Ia mengatakan, berdasarkan interogasi awal, pelaku tidak mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut.

Ia menyebut, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, kepada tersangka disangkakan Pasal 82 Ayat (1) junto Pasal 76 E junto Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujarnya.


Tags: Anak di Bawah UmurHukum AnakHukuman PenjaraKasus AnakKejadian Limbanangkejahatan terhadap anakKorban AnakLimapuluh KotaPelaku CabuliPencabulan AnakPenyidikan Polisiperlindungan anakPidana Perlindungan AnakPolisi Tangkap PelakuPolres Limapuluh KotaTersangka

Berita Terkait

Polisi Temukan Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Pengedar di Pasaman

Polisi Temukan Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Pengedar di Pasaman

16 Desember 2025
Polisi Tangkap Pasutri Penipu Agen BRILink di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap Pasutri Penipu Agen BRILink di Limapuluh Kota

15 Desember 2025
Pemuda di Pasaman Barat yang Hamili 2 Adik Kandungnya Terancam Hukuman 15 Tahun

Pemuda di Pasaman Barat yang Hamili 2 Adik Kandungnya Terancam Hukuman 15 Tahun

14 Desember 2025
Warga Amuk Maling Sawit di Dharmasraya dan Bakar Motor

Warga Amuk Maling Sawit di Dharmasraya dan Bakar Motor

14 Desember 2025
Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 14 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 14 Paket Sabu-Sabu

14 Desember 2025
Polisi Geledah Pemuda di Limapuluh Kota, di Saku Celana Ditemukan Sabu-Sabu

Polisi Geledah Pemuda di Limapuluh Kota, di Saku Celana Ditemukan Sabu-Sabu

13 Desember 2025
Next Post
Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

29 Korban Galodo Jalan Padang-Bukittinggi Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan Bertambah

43 Jenazah Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Telah Ditemukan, Ini Daftarnya

13 Desember 2025

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

10 Desember 2025

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

28 November 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

10 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.