Rabu, Februari 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Homoseksual yang Digerebek di Pariaman Dipecat sebagai PPPK DPRD Padang Pariaman

Holy Adib
Rabu, 4 Februari 2026 15:06
in Kabar Sumbar
IH, PPPK paruh waktu di Seketariat DPRD Padang Pariaman, dimintai keterangan oleh polisi dan perangkat kelurahan di Kantor Lurah Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Selasa (3/2/2026).

IH, PPPK paruh waktu di Seketariat DPRD Padang Pariaman, dimintai keterangan oleh polisi dan perangkat kelurahan di Kantor Lurah Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Selasa (3/2/2026).


“Saya kembali meminta mereka untuk bercerita secara jujur. Kalau jujur, kami bantu,” ucap Afrizon.

Keduanya lalu mengatakan bahwa mereka berencana untuk berbuat mesum, tetapi baru hanya memasang losion tubuh (body lotion), belum melakukan perbuatan menyimpang tersebut. Afrizon kemudian mengatakan bahwa mereka masihg berbohong. Ia lalu memberikan kesempatan untuk berbicara jujur untuk terakhir kali. Setelah itu, keduanya mengaku bahwa mereka melakukan perbuatan menyimpang tersebut.

“IH berperan sebagai laki-laki, sedangkan JM berperan sebagai perempuan,” tutur Afrizon.

Afrizon mengatakan bahwa IH mengaku bahwa ia bekerja sebagai pramu kantor (office boy) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Sekretariat DPRD Padang Pariaman, yang mengontrak di Ujung Batung. IH berasal dari Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, tetapi telah ber-KTP Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah. Sementara itu, JM mengaku bekerja sebagai karyawan di salah satu tempat usaha pecel lele di Padang. Berdasarkan KTP-nya, ia merupakan warga Desa Batang Kabung, Kecamatan Pariaman Timur.

“Keduanya mengaku berkenalan melalui aplikasi Walla. Saat mereka berjalan ke kantor lurah dari kontrakan, mereka sudah menghapus aplikasi itu dari ponsel mereka. Sebelum kejadian kali ini, JM mengaku pernah melakukan perbuatan menyimpang itu dengan orang lain di tempat lain,” ucap Afrizon.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, kata Afrizon, pihaknya melakukan mediasi antara pihak-pihak terkait karena kasus itu tidak dapat dilanjutkan ke ranah hukum sebab keduanya sama-sama suka dan bukan anak di bawah umur. Ia menyebut bahwa pihak-pihak yang terlibat mediasi ialah Bhabinkamtibmas di Ujung Batung, Bhabinkamtibmas Batang Kabung, Babinsa, kedua pelaku, rekan kerja IH (orang tuanya di Medan), orang tua JM, ketua pemuda, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan.

“Berdasarkan hasil mediasi tersebut, kedua pelaku disanksi hukum adat, yaitu masing-masing membeli 25 sak semen, yang jika diuangkan sebanyak Rp2 juta. Selain itu, IH disuruh pindah dari Ujung Batung,” ucap Afrizon.

Afrizon menambahkan bahwa mediasi itu disaksikan oleh banyak warga, termasuk yang merekam mediasi itu melalui siaran langsung di media sosial. Meskipun demikain, katanya, mediasi berlangsung secara damai, aman, dan tertib sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

“Tidak ada warga yang memukul kedua pelaku karena memang saya larang. Saya meminta warga untuk menghargai kantor lurah sebagai tempat mediasi,” tutur Afrizon.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: aplikasi WallaArmeyn Rangkutiberita Padang Pariamanberita Sumatera Baratbhabinkamtibmas PariamanDPRD Padang Pariamankasus asusila Pariamankasus sosial PariamanKecamatan Pariaman TengahKelurahan Ujung BatungKota Pariamanlurah Ujung Batungmediasi adat Pariamanpegawai PPPK Padang Pariamanpemecatan PPPK paruh waktupenggerebekan pasangan sesama jenispetugas kebersihan DPRDPPPK dipecatpria homoseksual digerebeksanksi hukum adatSekda Padang PariamanSekretariat DPRD Padang PariamanSumbarkita

Berita Terkait

Sungai di Padang Mengering Pascabanjir Bandang, Pakar Unand Ungkap Penyebabnya!

Sungai di Padang Mengering Pascabanjir Bandang, Pakar Unand Ungkap Penyebabnya!

4 Februari 2026
Razia Tempat Hiburan Malam di Pesisir Selatan, Dua Pemandu Karaoke Ditangkap Satpol PP

Razia Tempat Hiburan Malam di Pesisir Selatan, Dua Pemandu Karaoke Ditangkap Satpol PP

4 Februari 2026
Pria Homoseksual yang Digerebek di Pariaman PPPK di DPRD Padang Pariaman

Pria Homoseksual yang Digerebek di Pariaman PPPK di DPRD Padang Pariaman

4 Februari 2026
Simak 3 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Unand, Tersedia 7.835 Kuota

Unand Ringankan Beban Mahasiswa Terdampak Bencana lewat Asrama Gratis dan Keringanan UKT

4 Februari 2026
Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026
Sampah Bukittinggi Masuk TPA Aie Dingin Padang, Warga Balai Gadang Protes

Sampah Bukittinggi Masuk TPA Aie Dingin Padang, Warga Balai Gadang Protes

3 Februari 2026
Next Post
Bank Nagari Catat Kinerja Solid di Tengah Perlambatan Ekonomi, UUS Tumbuh Signifikan

Bank Nagari Catat Kinerja Solid di Tengah Perlambatan Ekonomi, UUS Tumbuh Signifikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

1 Februari 2026

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

30 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.