“Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya menindaklanjuti informasi itu bersama Kabag Umum (Seketariat DPRD Padang Pariaman) menemui lurah dan bhabinkamtibmas di Ujung Batung tadi malam untuk mencari tahu kebenaran informasi itu. Betul ada kejadian tersebut,” ujar Armeyn.
Setelah itu, kata Armeyn, pihaknya memanggil IH ke kantor Seketariat DPRD Padang Pariaman untuk dimintai keterangan. Di kantor, kata Armeyn, IH mengakui bahwa ia melakukan perbuatan menyimpang tersebut.
“Dia mengaku khilaf melakukan perbuatan itu. Dia juga mengaku baru satu kali melakukan perbuatan itu dengan pria yang digerebek itu,” ucap Armeyn.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua pria homoseksual digerebek di rumah kontrakan di depan Kantor Lurah Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah digerebek, keduanya dibawa ke kantor lurah untuk diminta keterangan.
Lurah Ujung Batung, Afrizon, menceritakan bahwa ia mendapatkan laporan dari warga bahwa ada dua pria yang berdua-duaan di rumah kontrakan di depan kantor lurah. Warga itu curiga bahwa kedua pria tersebut melakukan perbuatan menyimpang karena keduanya gemulai dan memakai celana pendek.
Setelah menerima laporan tersebut, Afrizon bersama dua orang anggotanya dari kelurahan menggerebek rumah kontrakan itu. Ketika ia mengetuk pintu, keluarlah pria berinisial IH (40 tahun), pengontrak rumah itu, sedangkan di dalamnya ada pria berinisial JM (24 tahun).
“Saya bertanya apa yang mereka lakukan di dalam kontrakan. IH menjawab bahwa mereka hanya tidur-tiduran. Kami lalu membawa mereka ke kantor lurah untuk dimintai keterangan,” ujar Afrizon kepada Kabarminang.com.
Di kantor lurah, Afrizon meminta kedua pria itu untuk menceritakan apa yang mereka lakukan di dalam rumah kontrakan tersebut secara jujur. Keduanya mengaku tidak melakukan apa-apa kecuali tidur-tiduran. Afrizon tidak percaya akan jawaban keduanya karena ada warga yang melihat mereka melakukan perbuatan menyimpang.
















