Perihal masalah itu, Dian mengatakan persoalan tersebut telah dimediasi oleh pihak-pihak terkait. Dalam proses mediasi, katanya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Telah disepakati perdamaian dengan kompensasi berupa pembayaran biaya pengobatan kepada korban,” ucap Dian.
Ia menambahkan bahwa korban berinisial J dijahit pada bagian perut dan disarankan menjalani rawat inap lanjutan di RSUD Lubuk Basung.
halaman 2 dari 2
















