Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, mengatakan pihaknya telah menerima dan mengamankan terduga pelaku. Namun, polisi masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban untuk proses penanganan perkara.
“Saat ini kami masih menunggu laporan dari pihak keluarga korban,” kata Rio.
Rio mengatakan, proses hukum selanjutnya akan dilakukan setelah laporan dari keluarga korban diterima oleh kepolisian. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan peristiwa yang dilaporkan.
Hingga berita ini diturunkan, BU masih berada dalam penanganan pihak kepolisian. Dugaan pelecehan seksual tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan, sehingga belum ada kesimpulan mengenai keterlibatan BU dalam perkara tersebut.
















