Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Poltekkes Kemenkes Padang Tanggapi Isu Tenaga Kependidikannya Terlibat LGBT

Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 21:39
in Kabar Sumbar
Gedung Poltekkes Kemenkes Padang kampus pusat.

Gedung Poltekkes Kemenkes Padang kampus pusat.


Kabarminang — Akun resmi Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Poltekkes Kemenkes Padang mengunggah rilis berita yang berisi tanggapan perguruan tinggi tersebut terhadap isu salah satu tenaga kependidikannya yang terlibat LGBT.

“Memutus mata rantai LGBT, terutama di lingkungan Poltekkes Kemenkes Padang.” Begitu tulisan yang tertera pada salindia pertama unggahan akun Instragram @Bemkmpoltekkespdg pada Minggu (25/5).

Pada salindia kedua unggahan rilis berita tersebut dikatakan bahwa sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab moral kepada seluruh civitas akademika, Poltekkes Kemenkes Padang telah mengadakan terbuka yang melibatkan direktur, wakil direktur (I, II, dan III), jajaran structural kampus, serta perwakilan seluruh ormawa (organisasi kemahasiswaan) pada Jumat (23/5) pukul 14.30 WIB.

Dalam rapat tersebut, sebagaimana yang tertulis dalam salindia ketiga unggahan itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Padang menyampaikan bahwa oknum telah diberhentikan secara permanen per 1 April 2025 setelah terbukti melakukan perzinaan. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya dalam hal pelanggaran etika dan perilaku disiplin ASN. Persoalan telah ditindaklanjuti hingga ke tingkat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menjaga marwah dunia pendidikan kesehatan.

“Tidak ada mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus ini, pelaku hanya berhubungan dengan oknum luar kampus. Seluruh proses sudah telah dilakukan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Dalam waktu dekat Poltekkes Kemenkes Padang akan mengundang stakeholder terkait dan media sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik.” Demikian lanjutan unggahan itu.

Dalam unggahan itu tidak dijelaskan apakah pelaku diberhentikan secara permanen sebagai dosen atau sebagai ASN. Namun, pada salindia lain dalam unggahan itu dilampirkan pasal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang berkaitan dengan hal tersebut, yaitu Pasal 87 ayat (4) huruf b, yang menyebutkan bahwa “PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena: b. melakukan perbuatan tercela”. Unggahan itu dilengkapi dengan penjelasan tentang perbuatan tercela yang dimaksud dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b, yaitu perzinaan, berjudi, penganiayaan, penipuan, penggelapan, dan segala perbuatan yang merendahkan martabat pemerintah, negara, atau ASN itu sendiri.

Unggahan itu ditutup dengan salindia yang memuat imbauan, “Kami mengajak seluruh elemen kampus untuk terus menjaga marwah institusi, menguatkan solidaritas, serta membangun lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan berintegritas.”

Sebelumnya Kabarminang.com memberitakan video seseorang yang diduga tenaga kependidikan (tendik) Poltekkes Kemenkes Padang kampus pusat berhubungan seksual dengan sesama jenis dengan posisi 69 tanpa sehelai benang pun.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kota PadangLGBT di PadangLGBT di Poltekkes Kemenkes PadangLGBT di SumbarPoltekkes Kemenkes Padang

Berita Terkait

Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

16 Agustus 2026
Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

16 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemko Padang Panjang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Pusat

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemko Padang Panjang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Pusat

16 Agustus 2026
Pelajar Hanyut di Batang Arau Ditemukan Meninggal, Jenazah Masih di RSUP M Djamil Padang

Pelajar Hanyut di Batang Arau Ditemukan Meninggal, Jenazah Masih di RSUP M Djamil Padang

16 Agustus 2026
Peserta dari 7 Negara Ramaikan Festival Kota Tua, Wako Padang Dorong Penguatan Budaya dan Pariwisata

Peserta dari 7 Negara Ramaikan Festival Kota Tua, Wako Padang Dorong Penguatan Budaya dan Pariwisata

16 Agustus 2026
Remaja Terseret Arus Sungai Batang Arau Padang Ditemukan Meninggal

Remaja Terseret Arus Sungai Batang Arau Padang Ditemukan Meninggal

16 Agustus 2026
Next Post
Asrama SPN Padang Besi Terbakar, Api Lalap Sejumlah Bangunan

Asrama SPN Padang Besi Terbakar, Api Lalap Sejumlah Bangunan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.