Kabarminang — Polisi mengungkap identitas dua mayat wanita yang ditemukan di perkebunan sawit PT BPSJ SS 1 Madiak di Jorong Pasar Baru, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, pada Jumat (20/6).
Kepala Polsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, mengatakan bahwa kedua wanita itu ialah Indrawati Loi (40) dan Rohani Bulolo (41), suku Nias. Ia menyebut bahwa keduanya warga Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sesuai dengan KTP mereka.
“Keduanya pekerja PT BPSJ SS 1 Madiak. Keduanya ditemukan bersimbah darah oleh warga. Warga kemudian melapor ke polsek. Personil polsek langsung turun untuk mengecek TKP (tempat kejadian perkara). Tim Inafis Polres Solok Selatan juga sudah tiba dan melakukan olah TKP,” ujar Hengki kepada Sumbarkita.
Hengki mengatakan bahwa polisi sudah membawa kedua mayat wanita itu ke Rumah Sakit Pratama Sangir di Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, untuk diotopsi.
Perihal pembunuh kedua wanita itu, Hengki mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui pembunuhnya. Sehubungan dengan hal itu, polisi sedang melakukan penyelidikan.
“Kasus ini diproses oleh Polres Solok Selatan,” ucapnya.
Di samping itu, pihaknya sedang menunggu laporan dari PT BPSJ SS 1 Madiak sebagai perusahaan tempat kedua wanita itu bekerja.
Sebelumnya, Wali Nagari Abai, Beni Suhendra, mengatakan bahwa kedua mayat itu ditemukan pukul 10.00 WIB di Blok V kawasan perkebunan sawit PT BPSJ SS 1 Madiak di Jorong Pasar Baru. Ia menginformasikan bahwa kedua mayat itu ditemukan oleh pemuda Nagari Abai yang sedang menyurvei lokasi untuk mengadakan kegiatan trabas hari Minggu nanti.
“Menurut informasi yang saya dapatkan dari masyarakat, masalah ini masalah utang. Kedua korban diduga berutang kepada pelaku. Pelaku menagih utang kepada kedua korban. Mungkin korban belum ada uang untuk membayar utang. Pelaku lalu memukul kepala korban. Korban meninggal. Kepalanya robek di bagian samping,” tutur Beni.