Sabtu, September 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tetapkan Guru Ngaji di Padang Pariaman Tersangka Pencabul Anak Bawah Umur

Redaksi
Minggu, 9 Maret 2025 20:27
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara


Kabarminang — Polres Padang Pariaman menetapkan TI (71) sebagai tersangka pencabul anak di bawah umur. Ia dilaporkan ke polres setempat oleh ibu korban atas dugaan mencabuli HZ (6) di sebuah gudang surau di Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman, pada Rabu (8/1).

“Kami sudah menetapkan TI sebagai tersangka pada Rabu (5/3),” ujar Kepala Unit PPA Polres Padang Pariaman, Ipda Yuthedi, Minggu (9/3).

Yuthedi mengatakan bahwa sebelum menetapkan TI sebagai tersangka, pihaknya memanggil guru mengaji tersebut sebagai saksi kasus pencabulan anak di bawah umur pada Senin (3/3). Ia menyebut bahwa TI datang ke Markas Polres Padang Pariaman didampingi pengacaranya.

“Dia kooperatif. Dia datang saat dipanggil ke kantor polisi,” ucapnya.

Yuthedi menginformasikan bahwa saat ditanya polisi, TI membantah tuduhan mencabuli anak berusia enam tahun di gudang surau pada Senin (6/1). Ia mengatakan bahwa TI menyebut dirinya tidak berada di kampung itu pada tanggal tersebut, tetapi berada di rumah anaknya di Kota Pariaman.

Selanjutnya, Yuthedi akan memanggil dan memeriksa TI pertama kali sebagai tersangka pada Senin (10/3).

Sebelumnya, RJ (30), ibu HZ (6), melaporkan TI ke Polres Padang Pariaman pada Rabu (8/1) atas dugaan pencabulan terhadap HZ pada Senin (6/1) di sebuah surau di Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman. RJ melapor ke polres tersebut didampingi oleh petugas puskesmas, babinsa, dan bhabinkamtibmas. Polres Padang Pariaman menerima laporannya dengan laporan polisi nomor LP/B/7/1/2025/SPKT/PolresPadangPariaman/Polda Sumbar tanggal 8 Januari 2025 pukul 15.32 WIB.

RJ mengatakan bahwa TI merupakan guru mengaji yang mengajari anak-anak di surau setelah Magrib. Adapun RJ membantu TI mengajari anak-anak mengaji secara sukarela. (HA)


Tags: Padang PariamanPencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Ponsel dan Uang Tetangga

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Ponsel dan Uang Tetangga

4 September 2026
Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

4 September 2026
Anaknya Dijanjikan Lulus Seleksi Polri, Warga Riau Rugi Rp307 Juta, Pelaku Ditangkap

Anaknya Dijanjikan Lulus Seleksi Polri, Warga Riau Rugi Rp307 Juta, Pelaku Ditangkap

4 September 2026
Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

4 September 2026
Curi Ponsel di Kamar dengan Tongkat Panjang, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Ponsel di Kamar dengan Tongkat Panjang, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi

3 September 2026
Lima Perusahaan Tambang Tersegel Masih Beroperasi di Gunung Sariak Padang, ESDM: Belum Sidak karena Personel Terbatas

Lima Perusahaan Tambang Tersegel Masih Beroperasi di Gunung Sariak Padang, ESDM: Belum Sidak karena Personel Terbatas

3 September 2026
Next Post
Safari Ramadan, Wakil Wali Kota Padang Paparkan Rencana Pembangunan

Safari Ramadan, Wakil Wali Kota Padang Paparkan Rencana Pembangunan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.