Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Temukan Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Pengedar di Pasaman

Holy Adib
Selasa, 16 Desember 2025 19:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jorong II Pasar Rao, Nagari Taruang–Taruang Utara, Kecamatan Rao, Pasaman, pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 1.00 WIB. Foto: Polres Pasaman

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jorong II Pasar Rao, Nagari Taruang–Taruang Utara, Kecamatan Rao, Pasaman, pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 1.00 WIB. Foto: Polres Pasaman


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jorong II Pasar Rao, Nagari Taruang–Taruang Utara, Kecamatan Rao, Pasaman, pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 1.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman, AKP Fachrul Roji, mengatakan bahwa terduga pengedar itu berinisial RA (27). Pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada peredaran sabu-sabu di Nagari Taruang–Taruang Utara. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan, lalu mengetahui bahwa salah satu warga nagari itu yang bernama RA diduga merupakan pengedar sabu-sabu.

Fachrul menceritakan bahwa pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 00.50 WIB polisi mendatangi rumah RA. Setibanya di sana, polisi mengetuk pintu rumah RA. Sekitar satu menit kemudian, pintu dibuka oleh seorang perempuan. Petugas bertanya bertanya tentang keberadaan RA kepada Perempuan itu sambil langsung masuk ke dalam rumah. Saat itu petugas melihat RA berdiri di pintu kamar bagian belakang, lalu menangkapnya.

Setelah itu, kata Fachrul, polisi bertanya di mana RA menyimpan sabu-sabunya. RA menjawab tidak ada. Polisi lalu mencari barang bukti di kamar bagian belakang tersebut. Polisi menemukan beberapa pak plastik klip bening di saku depan sebelarah kiri celana jins merek Levi’s abu abu. RA mengaku celana itu miliknya.

Selanjutnya, kata Fachrul, polisi menghubungi perangkat nagari setempat untuk menyaksikan penggeledahan isi celana tersebut. Setelah kepala jorong setempat tiba di sana, polisi mengeluarkan barang-barang dari saku celana tersebut. Pada saku bagian depan sebelah kiri polisi menemukan dua pak plastik klip bening dan uang Rp200 ribu; pada saku bagian depan sebelah kanan terdapat uang Rp50 ribu; dan pada saku kecil bagian depan sebelah kanan ada satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

“RA mengakui bahwa satu paket kecil sabu-sabu itu miliknya, yang akan dijualnya. Ia juga mengakui bahwa dan uang dalam celana itu merupakan hasil dari menjual satu paket kecil sabu-sabu. RA juga menjelaskan bahwa dua pak plastik klip bening tersebut merupakan plastik yang akan dijadikan pembungkus sabu yang akan dijualnya,” ujar Fachrul pada Senin (15/12).

Pihaknya kemudian membawa RA ke Markas Polres Pasaman. Fachrul mengatakan bahwa pihaknya menjerat RA dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 


Tags: berita kriminal Pasamanberita Sumatera Baratkasus narkoba PasamanKecamatan Rao PasamanNagari Taruang Taruang Utaranarkotika di Pasamanpenangkapan pengedar sabupengedar sabu Pasamanpenggerebekan narkobapenindakan narkobaperedaran narkoba Pasamanpolisi geledah rumah pengedarPolres Pasamansabu-sabu PasamanSatresnarkoba Polres PasamanUU Narkotika No 35 Tahun 2009

Berita Terkait

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

20 Mei 2026
Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

20 Mei 2026
Next Post
Satpol PP Padang Pulangkan Guru SMA yang Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Satpol PP Padang Pulangkan Guru SMA yang Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.