Selasa, Desember 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pemuda Usia 19 Tahun di Padang Panjang, Satu Paket Ganja Disita

Lisa Septri Melina
Jumat, 24 Oktober 2025 11:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pemuda berinisial TH (19), di Jalan Anas Karim, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, pada Rabu (22/10/2025). Foto: Polres Padang Panjang

Polisi menangkap pemuda berinisial TH (19), di Jalan Anas Karim, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, pada Rabu (22/10/2025). Foto: Polres Padang Panjang


Kabarminang – Polisi menangkap pemuda berinisial TH (19) di depan Masjid Baitul Hikmah, tepatnya di Jalan Anas Karim, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Dari TH polisi menyita 1 paket kecil ganja kering.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Berbekal informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga memiliki dan menyimpan ganja,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan barang bukti 1 paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas warna putih, 1 helai celana jeans warna biru denim merk Watchout, dan 1 unit handphone Xiaomi Redmi 5A warna silver.

Ia melanjutkan, pelaku bersama barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, TH mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

“Pelaku kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, karena informasi dari masyarakat dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Padang Panjang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, dan jangan takut melapor apabila ada aktivitas yang mencurigakan,” imbuhnya.


Tags: ganjaKota Padang PanjangPolres Padang Panjang

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Pasaman Barat, Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal Ditangkap

Sempat Kabur ke Pasaman Barat, Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal Ditangkap

22 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Padang Pariaman

Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Telungkup di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari

22 Desember 2025
Gadis di Bawah Umur di Inhu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Berulang oleh 10 Remaja

Gadis di Bawah Umur di Inhu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Berulang oleh 10 Remaja

22 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025
Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

19 Desember 2025
Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025
Next Post
Wali Kota Pariaman Lepas 15 Pemuda Ikuti Magang Pasim di Jawa Barat, Tahap Awal Menuju Jerman

Wali Kota Pariaman Lepas 15 Pemuda Ikuti Magang Pasim di Jawa Barat, Tahap Awal Menuju Jerman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.