Kamis, Januari 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 2 Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung, Pelaku Sedang Nongkrong di Somel

Holy Adib
Selasa, 6 Januari 2026 17:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua orang terduga pemakai sabu-sabu di Jorong Koto, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap dua orang terduga pemakai sabu-sabu di Jorong Koto, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Polisi menangkap dua orang terduga pemakai sabu-sabu di Jorong Koto, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, mengatakan bahwa keduanya ialah MP (25 tahun) dan S (42), warga Jorong Koto. Pihaknya menangkap kedua orang itu saat mereka berada di somel (sawmill/pabrik penggergajian kayu). Ia menyebut bahwa keduanya bukanlah pekerja di pabrik itu.

Perihal penangkapan, Syafwal menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa di Jorong Koto sering terjadi jual beli sabu-sabu. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi, lalu menemukan dua orang yang dicurigai membawa sabu-sabu sedang duduk-duduk di sawmill.

“Petugasl alu menggeledah keduanya dengan disaksikan kepala jorong dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik klip berukuran sedang yang berisikan tiga plastik klip kosong dan satu plastik klip berisi sabu-sabu. MP mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya,” ucap Syafwal.

Syafwal mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut merupakan paket kecil sisa pakai. Pihaknya juga menyita sebuah ponsel VIVO Y21 biru sebagai barang bukti. Pihaknya kemudian membawa MP dan S beserta barang bukti ke Markas Polres Sijunjung.

“Kami sedang mencari tahu dari mana MP mendapatkan barang itu,” tuturnya.

Syafwal menyebut bahwa pihaknya sudah menetapkan MP dan S sebagai tersangka pemakai sabu-sabu. Pihaknya menjerat kedua orang itu dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Keduanya pelaku baru. Mereka belum pernah ditangkap karena kasus narkoba,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal SijunjungJorong Koto Sungai Lansekkasus sabu Sijunjungkejahatan narkotikanarkoba Kamang Barunarkoba Sumatera Baratpemakai sabu ditangkappenangkapan narkoba Sijunjungpenggerebekan sabupengguna narkoba ditangkap polisipenindakan narkoba 2026Polres Sijunjungsabu-sabu Kamang BaruSatresnarkoba Polres SijunjungSumbar bebas narkobatersangka narkoba 2026Undang-Undang Narkoba

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yakin Nenek Saudah di Pasaman Dikeroyok, Satu Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kuasa Hukum Yakin Nenek Saudah di Pasaman Dikeroyok, Satu Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

7 Januari 2026
Bea Cukai Bongkar Jaringan Rokok Ilegal di Riau, Nilai Barang Bukti Rp300 Miliar

Bea Cukai Bongkar Jaringan Rokok Ilegal di Riau, Nilai Barang Bukti Rp300 Miliar

7 Januari 2026
Polisi: Penganiaya Nenek di Pasaman Tak Berniat Bunuh Korban, Hanya Kesal

Polisi: Penganiaya Nenek di Pasaman Tak Berniat Bunuh Korban, Hanya Kesal

7 Januari 2026
KUHAP Baru Wajibkan Pemeriksaan Tersangka Direkam Kamera Pengawas

KUHAP Baru Wajibkan Pemeriksaan Tersangka Direkam Kamera Pengawas

6 Januari 2026
Terduga Penganiaya Nenek di Pasaman Serahkan Diri, Polisi Sebut Pelaku Sendiri

Terduga Penganiaya Nenek di Pasaman Serahkan Diri, Polisi Sebut Pelaku Sendiri

6 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Nenek di Pasaman Ditangkap Polisi

Pelaku Penganiayaan Nenek di Pasaman Ditangkap Polisi

6 Januari 2026
Next Post
Prabowo Jawab Tuduhan MBG untuk Pemilu 2029: Semua atas Izin Tuhan

Prabowo Sebut Program MBG Tetap Berjalan di Aceh dan Sumbar Meski Kalah Pilpres

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Koma di Rumah Sakit, Warga Tanah Datar Dipulangkan dari Batam, Terkendala Biaya

Warga Sumbar Dipulangkan dalam Keadaan Koma, RS Mutiara Aini Batam Berikan Penjelasan

30 Desember 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Padang–Bukittinggi, 1 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Padang–Bukittinggi, 1 Orang Tewas

2 Januari 2026

Dua Pria di Tanah Datar Diringkus Polisi Usai Curi Motor, Satu Pelajar

Dua Pria di Tanah Datar Diringkus Polisi Usai Curi Motor, Satu Pelajar

28 Desember 2025

Koma di Rumah Sakit, Warga Tanah Datar Dipulangkan dari Batam, Terkendala Biaya

Koma di Rumah Sakit, Warga Tanah Datar Dipulangkan dari Batam, Terkendala Biaya

29 Desember 2025

Prabowo Jawab Tuduhan MBG untuk Pemilu 2029: Semua atas Izin Tuhan

Prabowo Sebut Program MBG Tetap Berjalan di Aceh dan Sumbar Meski Kalah Pilpres

6 Januari 2026

39 Polisi di Sumbar Dipecat Sepanjang 2025

39 Polisi di Sumbar Dipecat Sepanjang 2025

1 Januari 2026

Terduga Penganiaya Nenek di Pasaman Serahkan Diri, Polisi Sebut Pelaku Sendiri

Terduga Penganiaya Nenek di Pasaman Serahkan Diri, Polisi Sebut Pelaku Sendiri

6 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.