“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kejadian ini. Biarkan penyidik bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” tutur Rio.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi kebakaran itu pukul 08.15 WIB. Ia menyebut bahwa saksi mata melihat asap pekat disertai kobaran api di rumah itu, lalu segera melaporkan kejadian tersebut ke damkar.
Satu menit kemudian pihaknya memberangkatkan dua regu dari Pos Sungai Geringging dan Sungai Limau menuju lokasi kejadian. Rifki menyebut bahwa armadanya tiba di lokasi kebakaran pukul 08.32 WIB. Setelah berjibaku memadamkan api sekitar satu jam, pihaknya bersama satu regu damkar dari Agam selesai menangani kebakaran itu sekitar pukul 09.30 WIB.
Rifki menginformasikan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Rosda (65 tahun), ibu rumah tangga. Namun, Rosda tidak berada di rumah itu karena ia pergi merantau. Ia menyebut bahwa rumah itu dihuni oleh adik Rosda, Awuang.
Ia menyampaikan bahwa Awuang tewas terbakar. Ia menyebut bahwa korban berada di dalam rumah saat kebakaran terjadi.
Sementara itu, kata Rifki, nilai kerugian materiel akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp100 juta.















