Kabarminang — Tim gabungan polisi menyelidiki kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah dan menewaskan penghuninya di Padang Lariang Barat, Nagari Aur Malintang Utara, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, Senin (6/4/2026) pagi. Tim tersebut terdiri atas personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, Polsek IV Koto Aur Malintang, dan Tim Inafis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara sesaat setelah api dipadamkan oleh petugas damkar. Pihaknya melakukan penyelidikan tersebut untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi,” ujar Rio.
Rio menyampaikan bahwa tim telah memasang garis polisi di sekitar rumah yang terbakar guna kepentingan penyelidikan dan mengamankan area dari aktivitas warga. Selain itu, tim melakukan identifikasi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi.
“Semua kemungkinan masih kami dalami. Apakah ini murni kebakaran akibat faktor tertentu atau ada unsur lain, itu yang sedang kami pastikan melalui proses penyelidikan,” katanya kepada Kabarminang.com.
Korban yang tewas akibat kebakaran itu ialah Awuang (60 tahun), penghuni rumah, yang tinggal sendirian di sana. Saat kebakaran terjadi, korban berada di dalam rumah sehingga tidak sempat menyelamatkan diri. Mayat korban masih berada di dalam rumah yang telah hangus terbakar hingga siang ini untuk diidentifikasi dan ditangani lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sejumlah warga sekitar menyebut bahwa korban diketahui memiliki riwayat sakit. Meski demikian, dalam kesehariannya korban masih terlihat beraktivitas seperti biasa.
Rio mengatakan bahwa polisi tengah menelusuri keterangan saksi yang pertama kali melihat asap dan kobaran api dari rumah tersebut. Selain itu, penyidik akan mendalami kondisi instalasi listrik dan sumber api lainnya sebagai bagian dari proses penyelidikan.















