Kabarminang.com – Situasi sosial di Kabupaten Padang Pariaman menjadi sorotan. Dalam enam bulan terakhir, angka kekerasan, pelecehan seksual, hingga pembunuhan menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan data resmi dari Polres Padang Pariaman, puluhan kasus tindak pidana tercatat sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Berikut rincian kasus-kasus dari data tersebut:
- 22 kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak
- 5 kasus kekerasan dalam rumah tangga
- 3 kasus kekerasan seksual terhadap orang dewasa
- 16 kasus penganiayaan
- 1 kasus pembunuhan
Kemudian, terdapat 31 kasus narkotika, dengan barang bukti mencakup 173 gram sabu, 3,5 kilogram ganja, dan 2 butir ekstasi.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas dan sistematis untuk merespons lonjakan kasus tersebut.
“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku. Penanganan kasus dilakukan transparan, dan pembuktian di pengadilan kami pastikan kuat. Kami juga meningkatkan patroli di wilayah rawan,” ujar Faisol pada Senin (23/6).
Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah kasus pembunuhan dan mutilasi yang terbongkar pada Juni 2025.
Dalam peristiwa tragis ini, tiga perempuan muda menjadi korban. Salah satunya diduga mengalami mutilasi, sementara dua lainnya ditemukan dikubur dalam sumur tua di kawasan Batang Anai.
Sebagai langkah pencegahan, Polres bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemerintahan nagari untuk mengaktifkan ronda malam, membentuk poskamling mandiri, dan mendorong pelaporan dini terhadap potensi kekerasan maupun penyimpangan di lingkungan sekitar.