“Sampai saat ini tidak ada informasi tentang itu. Sudah dilakukan koordinasi oleh Polresta, Brimob, maupun Densus. Ini murni kepada korban bullying,” ujarnya.
Menurut Susmelawati, penanganan terhadap RF juga diarahkan pada proses pemulihan psikologis. Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan rehabilitasi.
“Yang paling penting adalah pemulihan. Polresta Padang sedang berkoordinasi dengan OPD setempat untuk rehabilitasi karena ada tekanan psikologis terhadap dia. Dia masih anak-anak dan kita benar-benar menjaga bagaimana anak ini tidak terpapar lebih jauh,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai barang bukti yang diamankan dari rumah RF, Susmelawati mengaku belum memperoleh perkembangan terbaru. Ia hanya menyebut barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara berjumlah 19 item.
“Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung. Perkembangan hasil pemeriksaan, termasuk terhadap saksi-saksi tambahan, akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh informasi terbaru,” imbuhnya.
















