Kabarminang — Kasus dugaan pembunuhan di Kafe Damarus, Kota Padang, terus bergulir. melakukan penyelidikan mendalam dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi sejumlah bukti penting, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Kepala Subunit Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan bahwa pada Selasa (7/4/2026) tim penyidik yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menggeledah lokasi awal dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian korban, yaitu Kafe Damarus Karaoke di kawasan Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Ryan mengatakan bahwa dalam proses olah TKP tersebut, penyidik tidak hanya berfokus pada lokasi utama kejadian, tetapi juga menelusuri alur peristiwa sejak awal pertemuan antara pelaku dan korban hingga terjadinya tindakan kekerasan. Di sana pihaknya melakukan identifikasi dari titik awal antara si pelaku dan korban, dari kedunya datang sampai terjadinya dugaan penganiayaan tersebut.
Selain itu, kata Ryan, polisi menaruh perhatian besar pada keberadaan kamera pengawas yang tersebar di sekitar lokasi. Setidaknya, terdapat sekitar 11 titik CCTV yang diidentifikasi untuk mendukung proses penyelidikan.
“Kami juga mengidentifikasi beberapa titik CCTV yang kami butuhkan dalam proses penyelidikan ini. Jumlah CCTV yang kami identifikasi di lokasi lebih kurang ada 11 titik. Kemudian, kami lakukan pengecekan untuk kepentingan penyelidikan,” katanya pada Rabu (8/4/2026).
Hasil sementara dari penyelidikan, kata Ryan, menunjukkan bahwa penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut terjadi di dalam area tempat hiburan malam tersebut. Hal itu diperkuat dengan keterangan pelaku yang dicocokkan dengan barang bukti di lapangan.
Untuk menjaga keutuhan barang bukti dan kepentingan penyidikan lanjutan, kata Ryan, polisi menetapkan lokasi kejadian sebagai status quo dan memasang garis polisi. Tujuannya ialah agar lokasi atau TKP tersebut steril.
“Jika sewaktu-waktu kami mencari bukti yang kami butuhkan di lokasi, kami masih bisa melakukannya,” tuturnya.















