Kabarminang — Kepolisian melakukan ekshumasi terhadap makam NH (10) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin (3/8/2026). NH merupakan siswi SD Negeri 33 Rawang yang diduga menjadi korban perundungan oleh temannya.
Kasat Reskrim Polres Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan, ekshumasi dilakukan bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumbar setelah pihak keluarga melaporkan dugaan perundungan yang dialami korban.
“Ekshumasi merupakan salah satu tahapan dalam penyelidikan yang bertujuan mencari fakta penyebab kematian korban melalui pemeriksaan medis,” ujarnya saat diwawancarai di TPU Tunggul Hitam.
Ia melanjutkan, waktu keluarnya hasil pemeriksaan bergantung pada kondisi jenazah serta proses pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang diambil.
“Untuk pemeriksaan yang lebih detail terkait organ-organ dan sampel yang diambil kurang lebih butuh 2 sampai 3 minggu,” katanya.
Ia menyebut, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dengan tahapan pengumpulan alat bukti. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk pihak sekolah. Namun, ia tidak merinci identitas pihak-pihak yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut.
Yasin mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian korban sebelum seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan.
Sebelumnya, NH, siswi SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Sebelum meninggal, korban disebut mengeluhkan sakit di bagian pinggang dan batuk. Pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan perundungan yang diduga dialami korban di lingkungan sekolah kepada Polresta Padang.
















