Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar, Kombes Pol Ferry Herlambang, memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Polda dan BNNP Sumbar dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah provinsi itu.
“Kami telah menyelamatkan masyarakat Sumbar dari kecanduan narkoba yang seperti penyakit kronis,” ujarnya.
“Data BNN RI menunjukkan prevalensi penggunaan narkoba di Sumbar mencapai 1,1 persen, atau sekitar 70 ribu jiwa dari total penduduk. Ini bukti betapa seriusnya ancaman ini,” tambahnya.
Ferry menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan rehabilitasi dan edukasi publik. Menurutnya, meski pecandu sulit pulih 100 persen, upaya rehabilitasi tetap penting sebagai bagian dari pendekatan kemanusiaan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus berkoordinasi dan memperkuat sinergi dalam pemberantasan sekaligus pencegahan narkoba di Sumatera Barat,” ujarnya menutup.
Dengan berbagai pengungkapan selama September, aparat menegaskan komitmennya untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman zat adiktif yang merusak masa depan.