Kabarminang — Kantor Kantor Pertanahan Pesisir Selatan menanggapi berita tentang empat petugasnya yang dikejar oleh seorang warga dengan parang saat mereka mengukur tanah di Kampung Sungai Rotan, Nagari Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Selasa (13/1/2026) sore.
Kepala Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan bahwa ia tidak tahu akan peristiwa itu. Ia menyebut bahwa ia baru tahu peristiwa itu dari berita Sumbarkita.
“Hari itu memang mereka pergi mengukur tanah atas permintaan warga ke Sungai Rotan. Itu memang penugasan resmi dari Kantor Pertanahan Pesisir Selatan. Ada surat tugasnya,” ujar Mira pada Selasa (20/1/2026).
Mira mengaku bahwa ia tidak mendapatkan laporan dari empat petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan tentang pengejaran oleh warga dengan parang dan perusakan mobil tersebut.
“Besok saya tanyakan kepada empat petugas itu. Tadi mereka pergi ke Tapan untuk mengukur tanah,” ucap Mira.
Perihal pengukuran tanah pensiunan pegawai Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Mira mengatakan bahwa pengukuran tersebut bukanlah penugasan dari kantor. Ia menyebut bahwa keempat petugas itu tidak diberi surat tugas oleh kantor untuk mengukur tanah tanah pensiunan pegawai kantor pertanahan itu.
“Petugas kantor pertanahan harus ada surat tugas dari kantor untuk mengukur tanah. Begitu prosedur resminya,” tutur Mira.
Mira mengatakan bahwa ia akan menegur keempat petugas tersebut jika peristiwa itu benar terjadi. Ia mengatakan bahwa bekerja tanpa melalui prosedur resmi merupakan hal berbahaya karena sulit mempertanggungjawabkan kegiatan seperti itu jika terjadi masalah.
















