Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Petugas Ciduk Tiga Pria dan Satu Wanita di Kos-kosan Padang, Diduga Mesum

Redaksi
Kamis, 1 Mei 2025 15:42
in Kabar Sumbar
Petugas mengamankan pria dan wanita yang diduga mesum di Padang. (foto: Instagram/ Satpol PP Padang.

Petugas mengamankan pria dan wanita yang diduga mesum di Padang. (foto: Instagram/ Satpol PP Padang.


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tiga pria dan satu wanita yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah rumah kos di kawasan Tamsis, Alai Parak Kopi, pada Selasa (29/4) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar.

“Warga merasa resah karena aktivitas para penghuni kos tersebut berlangsung hingga larut malam dan menimbulkan kecurigaan,” katanya yang dikutip pada Kamis (1/5).

Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, pihaknya mendapati tiga pria dan satu wanita yang berada dalam satu kamar.

Rozaldi menjelaskan bahwa tindakan mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Wali Kota Padang yang mengatur larangan menerima tamu lawan jenis di rumah kos, kecuali memiliki hubungan suami istri yang sah.

“Karena tidak dapat menunjukkan bukti hubungan perkawinan, mereka kami bawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Satpol PP Padang mengimbau seluruh pemilik kos dan penghuni untuk menaati aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Diimbau untuk pemilik kos dan penghuni untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.


Tags: Kos-kosan di PadangKota PadangPria dan Wanita MesumSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

31 Maret 2026
Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

31 Maret 2026
Warung-Warung di Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota Mulai Lapuk, Dikhawatirkan Picu Korban

Warung-Warung di Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota Mulai Lapuk, Dikhawatirkan Picu Korban

31 Maret 2026
Kasus Campak Tinggi, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan 

Kasus Campak Tinggi, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan 

31 Maret 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

31 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

31 Maret 2026
Next Post
Dua Napi Lapas Bukittinggi Tewas Minum Miras Oplosan, Tiga Kritis

Dua Napi Lapas Bukittinggi Tewas Minum Miras Oplosan, Tiga Kritis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.