Kamis, Juni 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Petugas Ciduk Tiga Pria dan Satu Wanita di Kos-kosan Padang, Diduga Mesum

Redaksi
Kamis, 1 Mei 2025 15:42
in Kabar Sumbar
Petugas mengamankan pria dan wanita yang diduga mesum di Padang. (foto: Instagram/ Satpol PP Padang.

Petugas mengamankan pria dan wanita yang diduga mesum di Padang. (foto: Instagram/ Satpol PP Padang.


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tiga pria dan satu wanita yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah rumah kos di kawasan Tamsis, Alai Parak Kopi, pada Selasa (29/4) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar.

“Warga merasa resah karena aktivitas para penghuni kos tersebut berlangsung hingga larut malam dan menimbulkan kecurigaan,” katanya yang dikutip pada Kamis (1/5).

Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, pihaknya mendapati tiga pria dan satu wanita yang berada dalam satu kamar.

Rozaldi menjelaskan bahwa tindakan mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Wali Kota Padang yang mengatur larangan menerima tamu lawan jenis di rumah kos, kecuali memiliki hubungan suami istri yang sah.

“Karena tidak dapat menunjukkan bukti hubungan perkawinan, mereka kami bawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Satpol PP Padang mengimbau seluruh pemilik kos dan penghuni untuk menaati aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Diimbau untuk pemilik kos dan penghuni untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.


Tags: Kos-kosan di PadangKota PadangPria dan Wanita MesumSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh dan DPRD Sahkan Empat Perda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Pemko Payakumbuh dan DPRD Sahkan Empat Perda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

25 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Salurkan 6.000 Baglog Jamur Tiram untuk Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Payakumbuh Salurkan 6.000 Baglog Jamur Tiram untuk Keluarga Berisiko Stunting

25 Juni 2026
Video: Jalan Lintas Bukittinggi-Padang via Malalak Macet Panjang

Video: Jalan Lintas Bukittinggi-Padang via Malalak Macet Panjang

24 Juni 2026
2.211 Keluarga di Pariaman Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

2.211 Keluarga di Pariaman Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

24 Juni 2026
Video: Longsor Tutup Akses Jalan Padang–Pesisir Selatan

Video: Longsor Tutup Akses Jalan Padang–Pesisir Selatan

24 Juni 2026
Video: Longsor di Lembah Anai, Arus Lalu Lintas Padang–Bukittinggi Lumpuh Total

Video: Longsor di Lembah Anai, Arus Lalu Lintas Padang–Bukittinggi Lumpuh Total

24 Juni 2026
Next Post
Dua Napi Lapas Bukittinggi Tewas Minum Miras Oplosan, Tiga Kritis

Dua Napi Lapas Bukittinggi Tewas Minum Miras Oplosan, Tiga Kritis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.