Minggu, Mei 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Peringatan 100 Tahun Hari Lahir, Taman Budaya Sumbar Pamerkan Arsip-arsip AA Navis

Nuraini
Senin, 25 November 2024 12:31
in Kabar Sumbar
Sastrawan AA Navis (foto: ist)

Sastrawan AA Navis (foto: ist)


Kabarminang.com – Dalam rangka peringatan 100 tahun hari lahir AA Navis, Taman Budaya Sumatera Barat (Sumbar) memamerkan arsip-arsip milik sastrawan asal Minangkabau itu.

Kasi Pameran dan Pergelaran UPTD Taman Budaya Sumbar, Vandrowis menyampaikan sedikitnya 21 arsip milik AA Navis diparmerkan seperti foto dan penghargaan. Ia mengatakan pengunjung bisa datang dan melihat buku, tulisan dan catatan milik AA Navis.

“Selain itu, terdapat barang-barang lainnya seperti mesin ketik, diket, kotak ukir, lukisan karyanya serta plakat penghargaan hingga koleksi perangko,” kata dia yang dikutip melalui Antara Sumbar pada Senin (25/11).

Kurator pameran, Akbar Nicholas menuturkan untuk mengenal Ali Akbar Navis tidak cukup hanya dengan membaca karyanya Robohnya Surau Kami, Kemarau, Gerhana, Man Rabbuka serta karya tulis lainnya.

“Beliau juga seorang budayawan, pematung, pelukis, pemain musik, penggerak dan masih banyak lagi. Sosoknya yang aktif, dan pekerja keras, membuat Pak Navis menjadi tokoh yang inspiratif bagi kolega dan orang terdekatnya. Kebiasaan ‘seloroh’ sang ‘Satiris Ulung’ inipun menjadi ciri khas dalam karya dan kehidupan sehari-harinya,” ungkapnya.

Peringatan 100 tahun hari lahir AA Navis juga telah ditetapkan sebagai perayaan internasional Organisasi Pendidikan, Ilmiah, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada Sidang Umum UNESCO ke-42, November 2023.


Tags: AA NavisSastrawan MinangkabauTaman Budaya

Berita Terkait

Video: RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Diterjang Angin Kencang, Seorang Pengunjung Jadi Korban

Video: RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Diterjang Angin Kencang, Seorang Pengunjung Jadi Korban

18 Mei 2025
Hendak Tawuran, Belasan Remaja Terciduk di Kos-kosan di Pesisir Selatan

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Terciduk di Kos-kosan di Pesisir Selatan

18 Mei 2025
Resahkan Warga, Pelaku Balap Liar di Kawasan Perkantoran Pemko Padang Diamankan Petugas 

Resahkan Warga, Pelaku Balap Liar di Kawasan Perkantoran Pemko Padang Diamankan Petugas 

18 Mei 2025
Fadly Amran Hadiri Kegiatan Pengajian MTI se-Kelurahan Lubuk Buaya Kota Padang

Fadly Amran Hadiri Kegiatan Pengajian MTI se-Kelurahan Lubuk Buaya Kota Padang

18 Mei 2025
Wali Kota Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal PKDP, Ajak Perkuat Sinergi Bangun Kota

Wali Kota Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal PKDP, Ajak Perkuat Sinergi Bangun Kota

18 Mei 2025
Kepala SD yang Keluarkan 5 Siswa di Pesisir Selatan Dikenal Sering Bermasalah

Kepala SD yang Keluarkan 5 Siswa di Pesisir Selatan Dikenal Sering Bermasalah

18 Mei 2025
Next Post
Kawasan Tambang Ilegal Pemicu Penembakan AKP Ryanto Ulil Dipasang Garis Polisi

Kawasan Tambang Ilegal Pemicu Penembakan AKP Ryanto Ulil Dipasang Garis Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

14 Mei 2025

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.