Berdasarkan keterangan polisi, sekitar pukul 13.41 WIB, korban sempat menghubungi pemilik kos, Mariati Jabar (74), untuk memperpanjang sewa kontrakan. Namun pemilik kos menjawab bahwa kamar tersebut sudah akan ditempati orang lain sesuai kesepakatan sebelumnya. Tak lama setelah itu, asap dan api keluar dari kamar korban.
Saksi Afrizal (43), yang tinggal di kamar yang sama, melihat kepulan api lalu memecahkan kaca jendela untuk masuk. Ia menyiram tubuh korban dengan air, membungkus korban dengan kain, lalu membawa korban keluar kamar. Bersama warga, korban dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) Padang menggunakan becak motor pengangkut sampah.
Polsek Padang Barat yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Petugas memasang garis polisi dan mengamankan tempat kejadian perkara. Sementara itu, korban yang sempat dirawat di RST, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang karena membutuhkan perawatan intensif.
Di rumah sakit, polisi bertemu dengan keluarga korban, termasuk ibu kandung korban, Masrianti Sinaga (39), seorang bidan di Mentawai. Hingga Selasa malam, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang khusus RSUP M. Djamil.
Berdasarkan informasi awal, polisi menduga peristiwa ini merupakan percobaan bunuh diri. Namun penyelidikan tetap dilanjutkan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta pihak keluarga.
“Penyelidikan masih berlanjut. Keterangan saksi-saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa ini,” kata Kapolsek Padang Barat.