Kabarminang – Seorang siswi kelas 2 SMP di Jorong Tanah Galo, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, diduga disetubuhi seorang pemuda. Korban bahkan “disekap” tiga hari di sebuah hotel di Sijunjung dan tak dibolehkan pulang.
Ibu korban, ER (33 tahun), mengatakan bahwa ia sudah sebulan melaporkan kasus tersebut ke Polres Solok Selatan. Namun, katanya, terduga pelaku belum ditangkap.
ER menyebut bahwa ia melaporkan terduga pelaku ke polres pada 18 Desember 2025 pukul 13.20 WIB. Ia menyebut bahwa polres menerima laporan mereka dengan Laporan Polisi Nomor: LP/81/XII/2025/SPKT/Polres Solok Selatan/Polda Sumbar.
“Hingga kini korban belum ditangkap. Korban kadang-kadang masih terlihat di rumahnya,” ujar ER kepada Kabarminang.com pada Senin (19/1/2026)
Setelah melapor ke polres, kata ER, polisi sudah membawa korban ke Puskesmas Lubuk Gadang, Sangir, untuk divisum pada 18 Desember 2025. Namun, katanya, polisi belum memperlihatkan hasil visum tersebut kepadanya.
ER berharap polisi segera menangkap terduga pelaku dan meminta keadilan ditegakkan untuk anaknya. Ia menyebut bahwa hatinya hancur melihat anaknya diperlakukan begitu oleh terduga pelaku.
ER menyebut bahwa korban berinisial WA (13 tahun), sedangkan terduga pelaku berinisial MP (22 tahun). Ia menyebut bahwa MP orang satu kampung dengannya dan tinggal dekat SMP tempat WA bersekolah.
“Saya punya hubungan kekerabatan dengan orang tua MP. Saya satu suku dengan ibunya. Dengan ayahnya, nenek kami bersaudara,” ujar ER.
















