Kabarminang – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat berlangsung sukses pada Kamis (22/05/2025) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, dipercaya memberikan sambutan mewakili delapan kabupaten/kota di Sumatera Barat. Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
BPK memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan. Kabupaten Dharmasraya sendiri kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya.
“DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jemi Hendra dalam sambutannya.
Penyerahan LHP ini menjadi wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.