Kabarminang – Tim gabungan TNI dan Polri gagalkan penyelundupan 6 paket sabu seberat 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (29/12) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan tersebut. Dia bilang sabu dan ekstasi tersebut diduga milik seorang penumpang pesawat.
Ia membeberkan kronologi penangkapan berawal sekira pukul 11.00 WIB siang ini.
“Tadi telah diamankan sabu seberat satu kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak enam paket uang yang diduga milik salah satu penumpang inisial R (32) warga asal Bandung di BIM,” ungkapnya.
“Saat itu, pelaku memasukan paket ke dalam korset pinggang. Nah pelaku pakai korset tersebut di lapisan dalam pakaian singlet. Barang bukti itu terdeteksi oleh pemeriksaan petugas SCP II,” ujar Kapolres.
Setelah diketahui, lanjut Kapolres, R diamankan dan diinterogasi. Untuk sementara pelaku mengakui barang itu miliknya.
“Terduga pelaku telah kami amankan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.