Kamis, Maret 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu

M. Farhan Faridho
Rabu, 4 Desember 2024 22:17
in Kabar Sumbar
Penetapan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh di Payakumbuh, Rabu (4/12/2024).

Penetapan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh di Payakumbuh, Rabu (4/12/2024).


Kabarminang.com – Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu disampaikannya pasca penetapan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh di Payakumbuh, Rabu (4/12/2024).

“Pilkada adalah wujud nyata komitmen kita dalam memperkuat demokrasi. Ini bukan sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi juga momen penting menentukan arah pembangunan yang membawa kita menuju masa depan lebih baik,” ujar Suprayitno.

Ia menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Kota Payakumbuh beserta jajarannya atas dedikasi dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada dengan baik.

Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada aparat keamanan, elemen masyarakat, serta warga yang telah menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab.

“Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada adalah keberhasilan kita bersama sebagai masyarakat. Kita juga perlu memastikan semua tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Suprayitno mengingatkan pentingnya menjaga persatuan pasca-Pilkada. Menurutnya, perbedaan pandangan politik harus dilihat sebagai kekayaan demokrasi, bukan pemicu konflik.

“Siapa pun yang menang adalah pemimpin kita semua. Mari kita dukung bersama demi kemajuan Payakumbuh. Kepada kandidat yang belum berhasil, kesempatan untuk berkontribusi tetap terbuka di berbagai bidang lainnya,” tuturnya.

“Pilkada adalah kompetisi yang harus dilandasi semangat sportivitas dan persaudaraan. Jangan ada tindakan provokasi atau konflik yang dapat merugikan kita semua. Bagi yang tidak sependapat dengan hasil yang telah ditetapkan, kami berharap bisa menyelesaikan perbedaan pandangan itu melalui jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir mengatakan, proses selanjutnya pasca Rekapitulasi tingkat Kota Payakumbuh sesuai PKPU Nomor 18, KPU diminta menunggu selama 3 hari kerja setelah Penetapan, apakah ada teregister di Mahkamah Konstitusi (MK) perkara atau tidak.

”Setelah penetapan ini, kita akan menunggu selama 3 hari kerja sesuai PKPU. Apalah ada teregister perkara di MK atau tidak,” ucapnyaa.

Ia juga menyebutkan, jika nanti tidak ada teregister perkara di MK, pihaknya menunggu surat dari MK melalui KPU-RI untuk selanjutnya menetapkan pasangan calon (Paslon) terpilih. Sebaliknya jika ada perkara teregistrasi, maka KPU akan mengikuti proses selanjutnya.

”Jika nanti tidak ada teregister perkara di MK, kita menunggu surat dari MK melalui KPU-RI untuk selanjutnya menetapkan Paslon. Sebaliknya jika ada perkara teregistrasi, maka KPU Kota Payakumbuh akan mengikuti proses selanjutnya,” pungkasnya.


Tags: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Pemko Pariaman Catat 55 Ribu Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Pantai Selama Libur Lebaran 2025

Mudik Lebaran 2026, Polisi Siaga di Pantai Gandoriah hingga By Pass Pariaman

12 Maret 2026
Wali Kota Padang Serahkan 300 Paket Sembako untuk Masyarakat Lintas Agama

Wali Kota Padang Serahkan 300 Paket Sembako untuk Masyarakat Lintas Agama

12 Maret 2026
Damkar Sijunjung Kekurangan Armada, Mobil Tua Masih Difungsikan

Selain Minim Armada, Damkar Sijunjung Juga Kekurangan 25 Personel Lapangan

12 Maret 2026
Pemkab Padang Pariaman Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM Jelang Idulfitri 1447 H

Pemkab Padang Pariaman Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM Jelang Idulfitri 1447 H

12 Maret 2026
Wawako Padang Panjang Tinjau Pasar Pusat, Tekankan Kebersihan dan Penataan Jelang Lebaran

Wawako Padang Panjang Tinjau Pasar Pusat, Tekankan Kebersihan dan Penataan Jelang Lebaran

12 Maret 2026

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Konter Layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik

12 Maret 2026
Next Post
Pleno Rekapitulasi KPU Pesisir Selatan: Hendrajoni-Risnaldi Tumbangkan Petahana

Pleno Rekapitulasi KPU Pesisir Selatan: Hendrajoni-Risnaldi Tumbangkan Petahana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

7 Maret 2026

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

6 Maret 2026

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

11 Maret 2026

2 Santri Digerebek Pemuda di Rumah 2 Santriwati Kakak Beradik di Agam, Diduga Bersetubuh

2 Santri Digerebek Pemuda di Rumah 2 Santriwati Kakak Beradik di Agam, Diduga Bersetubuh

3 Maret 2026

4 Narapidana Tipu Anggota Polres Tanah Datar Dari Lapas, Korban Rugi Rp35 Juta

4 Narapidana Tipu Anggota Polres Tanah Datar Dari Lapas, Korban Rugi Rp35 Juta

7 Maret 2026

Niat Ikut Turnamen Futsal di Padang, Pelajar Asal Padang Pariaman Kritis Usai Tertabrak Kereta Api

Niat Ikut Turnamen Futsal di Padang, Pelajar Asal Padang Pariaman Kritis Usai Tertabrak Kereta Api

9 Maret 2026

Modus Bisnis Beras Fiktif, Wanita di Tanah Datar Tipu PNS hingga Rp700 Juta

Modus Bisnis Beras Fiktif, Wanita di Tanah Datar Tipu PNS hingga Rp700 Juta

7 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.