Selasa, April 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengemudi Ojol dan Kurir Online Akan Terima THR 2025, Segini Besarannya!

Juni Fitra Yenti
Rabu, 12 Maret 2025 12:41
in Nasional
Yassierli angkat bicara terkait rincian THR Ojol dan Kurir. (Tangkapan layar YouTube / Sekretariat Presiden)

Yassierli angkat bicara terkait rincian THR Ojol dan Kurir. (Tangkapan layar YouTube / Sekretariat Presiden)


Kabarminang.com – Jelang Lebaran 2025, para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online mendapatkan kabar baik. Pemerintah akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2025 kepada mereka yang memiliki kinerja baik dan produktif, dalam bentuk uang tunai.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melalui Surat Edaran (SE) yang mengatur pemberian BHR bagi pengemudi dan kurir online. Bonus tersebut dihitung berdasarkan 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

“Seperti yang diarahkan Presiden Prabowo, tahun ini pemerintah memberikan perhatian lebih kepada pengemudi dan kurir online. BHR diberikan secara proporsional sesuai dengan kinerja dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan 20 persen dari pendapatan bulanan,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).

Namun, bagi pengemudi dan kurir online yang tidak termasuk dalam kategori produktif dan berkinerja baik, BHR akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan aplikasi.

Pemberian BHR ini harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri 2025. Selain itu, BHR tidak mengurangi tunjangan kesejahteraan lainnya yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Yassierli juga mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR dalam bentuk uang tunai dengan jumlah yang telah ditetapkan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: thr ojol

Berita Terkait

Viral! Ayah Pengantin Tewas Dianiaya Preman di Hajatan Sendiri Gegara Tolak Uang Miras

Viral! Ayah Pengantin Tewas Dianiaya Preman di Hajatan Sendiri Gegara Tolak Uang Miras

6 April 2026
Merinding! NASA Rilis Foto Terbaru Bumi dari Luar Angkasa, Tampilkan Aurora Hijau di Misi Artemis II

Merinding! NASA Rilis Foto Terbaru Bumi dari Luar Angkasa, Tampilkan Aurora Hijau di Misi Artemis II

5 April 2026
Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Tiga Personel Gugur

Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Tiga Personel Gugur

4 April 2026
Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan

2 April 2026
Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali Mulai 1 April 2026

Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali Mulai 1 April 2026

2 April 2026
Pemerintah Tetapkan Kerja dari Rumah untuk ASN Tiap Jumat

Pemerintah Tetapkan Kerja dari Rumah untuk ASN Tiap Jumat

2 April 2026
Next Post
Jalan Tol Padang-Sicincin Kembali Ditutup

Jalan Tol Padang-Sicincin Difungsikan untuk Jalur Mudik Lebaran 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.