Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengedar di Padang Pariaman Ditangkap, 82,88 Gram Sabu-Sabu Disita, Belanja di Pekanbaru

Rendi Hakimi
Selasa, 12 Mei 2026 10:53
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap seorang pria di sebuah warung nasi di Simpang Aia Taganang, Korong Ampalam Gadang, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap seorang pria di sebuah warung nasi di Simpang Aia Taganang, Korong Ampalam Gadang, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman


Dari hasil interogasi awal, kata Darmawan, JNA mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari pria bernama Andi, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia menyebut bahwa JNA membeli barang itu pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, seharga Rp35 juta dan dibayar secara tunai. Ia mengatakan bahwa JNA menerima barang tersebut melalui kurir menggunakan kantong kresek hitam.

“Kami sudah mengecek nomor handphone Andi. Namun, saat dihubungi, nomor itu dalam keadaan tidak aktif,” ucap Darmawan.

Perihal berat sabu-sabu yang disita dari JNA, Darmawan mengatakan bahwa beratnya 82,88 gram. Ia menyebut bahwa JNA mengakui sabu-sabu itu miliknya di hadapan wali korong dan ketua pemuda setempat yang menyaksikan penggeledahan itu.

Dengan barang bukti sebanyak itu, kata Darmawan, pihaknya mengategorikan JNA sebagai terduga pengedar sabu-sabu. Karena itu, pihaknya akan menjerat JNA dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucap Darmawan.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: ancaman 20 tahun penjarabarang bukti sabuberita kriminal Sumbarberita Padang PariamanDPO narkoba Andihukum narkotika IndonesiaIptu Darmawankasus narkoba Padang PariamanKorong Ampalam Gadangkriminal Sumbar hari iniNagari Malai III Kotonarkoba di Sungai Geringgingnarkoba Sumatera Baratoperasi narkoba polisipenangkapan narkoba terbarupenangkapan pengedar sabupengedar narkotika ditangkappengedar sabu asal Pekanbarupengedar sabu lintas provinsipengedar sabu Padang Pariamanpenggerebekan narkoba Sumbarpengungkapan kasus narkobapenyalahgunaan sabu-sabupolisi tangkap pengedar sabupria ditangkap kasus sabusabu seharga Rp35 jutasabu-sabu 82 gramsabu-sabu di warung nasisabu-sabu Pekanbarusatresnarkoba polres pariamanSimpang Aia Taganangtimbangan digital narkobaUU Narkotika

Berita Terkait

Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Padang Dibongkar Petugas

Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Padang Dibongkar Petugas

15 Mei 2026
Satu Abad Gempa Padang Panjang 1926 Jadi Momentum Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Satu Abad Gempa Padang Panjang 1926 Jadi Momentum Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

15 Mei 2026
107 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Sepanjang 2026, Ini Penyebab Utamanya

107 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Sepanjang 2026, Ini Penyebab Utamanya

15 Mei 2026
Pemkab Akan Gelar Dharmasraya Champions League

Pemkab Akan Gelar Dharmasraya Champions League

15 Mei 2026
Bappeda Padang Gelar Urun Rembuk RKPD, Sukseskan Visi Kota Pintar

Bappeda Padang Gelar Urun Rembuk RKPD, Sukseskan Visi Kota Pintar

15 Mei 2026
Ibu-Ibu Serbu Pasar Murah di Koto Baru yang Digelar Pemkab Dharmasraya

Ibu-Ibu Serbu Pasar Murah di Koto Baru yang Digelar Pemkab Dharmasraya

15 Mei 2026
Next Post
Anak Kerbau di Agam Mati, Diduga Diserang Harimau, Ada Luka Gigitan

Anak Kerbau di Agam Mati, Diduga Diserang Harimau, Ada Luka Gigitan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.