Kabarminang.com – Seorang pria pengedar narkoba asal Aceh ditangkap personil Ditnarkoba Polda Sumbar beserta sabu seberat 1 kilogram.
Pelaku inisial BS (39) diringkus pada Selasa (31/12/2024) di Jalan Raya Solok Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kota Solok.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang diduga membawa sabu dari Medan menuju Pelayang Jambi via Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Saat itu pelaku memakai mobil Bus ALS dengan nomor polisi BK 7315 DO. Petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan cara penyortiran mobil dari daerah Solok.
“Terlihat mobil Bus ALS tersebut sudah berada di sekitar Danau Singkarak, dekat kantor Polsek X Koto Dibawah. Timsus langsung bergerak ke daerah Singkarak tersebut,” ujarnya, Jumat (3/12).
“Petugas langsung melakukan penyetopan terhadap mobil Bus ALS itu dan melakukan penggeledahan dengan cara masing-masing penumpang agar mengeluarkan barang-barang di dalam tasnya,” kata dia.
Kemudian di salah satu penumpang didapati dalam tasnya berisikan 1 paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik teh cina warna hijau merk Gaunyin Wang dan 1 paket sedang sabu yang dibungkus dalam plastik warna putih dengan disaksikan oleh sopir dan kernek bus.
Pelaku dan barang bukti 1 kilogram sabu langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk proses hukum.