Kabarminang – Pengacara Indragon, Dafriyon membantah tudingan bahwa pihaknya pernah mengatur atau mengkondisikan sabu seberat 1,5 kilogram seperti yang diungkapkan terdakwa Indragon di hadapan majelis hakim pada sidang sebelumnya.
Dalam keterangan resminya, Dafriyon menegaskan bahwa selama mendampingi kliennya dalam perkara ini, sama sekali tidak pernah ada pembicaraan apalagi pengaturan terkait barang bukti narkotika tersebut.
“Kami selaku Penasehat Hukum dengan tegas menyatakan tidak pernah mengkondisikan sabu 1,5 kilogram, seperti yang disampaikan Indragon dalam keterangannya. Sejak awal, kami bahkan tidak pernah menyinggung soal itu. Pernyataan tersebut justru membuat kami heran dan bertanya-tanya,” ujar Dafriyon, Selasa (17/6).
Dafriyon menduga pengakuan mendadak Indragon di ruang sidang muncul atas inisiatif pribadi terdakwa. Namun, sampai saat ini mereka belum menemukan alasan yang logis di balik pengakuan tersebut.
“Kami yakin sabu ini murni ide dari Indragon sendiri. Sampai sekarang kami belum mendapat penjelasan kenapa dia mengaku demikian. Kami menduga ini mungkin berkaitan dengan kondisi psikologis atau tekanan mental Indragon,” lanjutnya.
Dafriyon juga menegaskan bahwa pernyataan Indragon bukanlah bentuk rekayasa yang diarahkan oleh tim penasehat hukum. Mereka menilai, munculnya isu bahwa kuasa hukum ikut bermain dalam kasus sabu justru menyesatkan opini publik.
“Kalau ada yang bertanya apakah Indragon mengada-ada, kami tidak menyebut begitu. Kami hanya menduga bisa jadi pengakuannya dipengaruhi tekanan batin atau mentalnya saat ini. Tapi yang pasti, bukan kami yang mengarahkan atau merekayasa cerita sabu tersebut,” tegasnya lagi.
Dafriyon pun meminta publik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terpancing opini di luar fakta hukum. Mereka memastikan akan terus mendampingi Dafriyon hingga perkara ini selesai di pengadilan.
“Kami tetap mendampingi klien kami, sesuai tugas dan tanggung jawab kami sebagai Penasehat Hukum. Kami juga meminta semua pihak untuk menunggu fakta-fakta persidangan yang sahih dan tidak terpengaruh isu liar di luar sidang,” pungkasnya.