Eka mengungkapkan meski telah disediakan tempat relokasi oleh Dinas Perdagangan, sebagian besar pedagang tetap menolak pindah. Ia menyayangkan tindakan anarkistis tersebut dan menegaskan bahwa proses penertiban akan terus dilakukan demi kepentingan umum.
Ia mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan tidak lagi menggunakan trotoar serta badan jalan untuk berjualan.
“Kami minta pedagang memanfaatkan tempat yang telah disediakan. Ini demi kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bersama, khususnya bagi masyarakat yang berkunjung ke kawasan Permindo,” pungkasnya.
halaman 2 dari 2