Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pencemaran dan Reklamasi Ilegal Ancam Danau Di Atas Alahan Panjang, 9 Pengusaha Wisata Diimbau Hentikan Aktivitas

Dharma Harisa
Rabu, 28 Mei 2025 16:58
in Kabar Sumbar
Danau Di Atas Alahan Panjang

Danau Di Atas Alahan Panjang


Kabarminang – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang resmi mengeluarkan surat imbauan kepada sembilan pelaku usaha wisata di sekitar Danau Di Atas, Alahan Panjang, Kabupaten Solok, untuk menghentikan aktivitas yang melanggar aturan pemanfaatan sempadan danau.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu diteken oleh Pelaksana Harian Kepala BWS Sumatera V, Vidi Bhuwana.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil tinjauan lapangan oleh Tim Pemantauan dan Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Air BWS pada 16 Mei 2025 lalu, yang menemukan sejumlah pelanggaran di kawasan sempadan danau.

Dalam surat tersebut, BWS menyebutkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, pemanfaatan sempadan danau hanya diperbolehkan untuk kegiatan tertentu yang telah mendapat izin resmi.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan, BWS menemukan adanya aktivitas yang dilakukan tanpa izin, antara lain penimbunan dan penggalian di tepi danau, serta pembuatan saluran pembuangan limbah MCK langsung ke badan air Danau Di Atas.

“Semua aktivitas tersebut dilakukan tanpa dasar izin penggunaan atau pengusahaan sumber daya air dari Kementerian PUPR,” demikian isi poin kelima surat itu.

BWS meminta agar para pemilik atau pengelola usaha segera menghentikan aktivitasnya dan membongkar secara mandiri bangunan yang berada di sempadan Danau Di Atas dan terindikasi melanggar. BWS juga meminta para pelaku usaha untuk mengajukan izin sesuai peraturan yang berlaku jika ingin melanjutkan kegiatan di wilayah tersebut.

Sembilan pengusaha atau pengelola yang menerima imbauan itu di antaranya adalah Pulau Bansa, Alpa Pulau Batu, Sianik Sarumpun, Sunway Alahan Resort, Pulau Indah, Pulau Cemara, Pulau Pimpiang, Pasia Panjang, dan Kayu Gadang.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Solok melalui Panitia Khusus (Pansus) Danau Di Atas juga menyoroti maraknya aktivitas ilegal di kawasan danau, mulai dari reklamasi hingga pencemaran limbah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Danau Di Atas Alahan Panjang

Berita Terkait

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

18 Juli 2026
Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Next Post
Ini Lokasi Salat Iduladha 1446 H di Padang Beserta Imam dan Khatibnya!

Ini Lokasi Salat Iduladha 1446 H di Padang Beserta Imam dan Khatibnya!

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.