Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penambangan Galian C di Muaro Mou Dharmasraya Berdampak terhadap Pembangunan dan  Ekonomi Masyarakat

Redaksi
Jumat, 30 Mei 2025 19:15
in Advertorial
Truk CV KBH menurunkan sirtu yang akan digunakan untuk memperbaiki jalan menuju tambang galian C di Jorong Muaro Mou, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, baru-baru ini. Foto: IST

Truk CV KBH menurunkan sirtu yang akan digunakan untuk memperbaiki jalan menuju tambang galian C di Jorong Muaro Mou, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, baru-baru ini. Foto: IST


Kabarminang — Kegiatan penambangan galian C berupa Pasir kerikil dan batu (sirtu) yang dilakukan CV Kalidareh Batang Hari (KBH) di Sungai Batanghari, Nagari Sungai Dareh, dan Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, berdampak baik terhadap pembangunan dan ekonomi daerah dan masyarakat setempat.

Kepala Jorong Muaro Mou, Nagari Sungai Kambut, Dedet Gusmanto, mengatakan bahwa kehadiran CV KBH milik Zulfikar Atut Dt. Pangulu Bosau itu membawa berkah bagi pelaku usaha warung minuman dan pedagang kecil. Selain itu, ia menyebut bahwa lokasi tambang juga menjadi sumber usaha baru bagi warga Muaro Mou, bahkan warga dari Sungai Dareh, Lubuk Bulang, Sungai Kambut, dan nagari sekitarnya.

Senada dengan Dedet Gusmanto, Ketua Pemuda Muaro Mou, Ardison, mengatakan bahwa belum sepekan CV KBH beroperasi, sudah banyak jalan diperbaiki. Ia menyebut bahwa alat berat jenis grader milik CV KBH selalu standby di lokasi.

“Alat berat itu tidak hanya digunakan untuk pemeliharaan jalan yang dilalui kendaraan perusahaan, tetapi juga untuk memperbaiki jalan menuju rumah warga. Terima kasih, Uwo Atut,” kata, Jumat (30/5).

Manager lapangan CV KBH, Andre, mengatakan bawha perusahaan yang dipimpinnya memilik izin dan taat terhadap peraturan. Ia menyebut bahwa penambangan galian C yang dilakukan pihaknya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat No: :570/227-Periz/DPM&PTSP/XI/2024 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Usaha Penambangan Batuan (Kerikil Berpasir/Sirtu) di Sungai Batanghari, Nagari Sungai Dareh, dan Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, oleh CV Kalidareh Batang Hari, seluas 140 hektare.

Andre juga mengatakan bahwa perusahaan itu memiliki Surat Penerbitan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi kepada Pelaku Usaha atas nama CV Kalidareh Batang Hari dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 25052300391312. Ia menyebut bahwa surat itu diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Sumbar pada 24 Desember 2024.

Selain itu, kata Andre, aktivitas pertambaganan perusahaannya disetujui Pemprov Sumbar melalui Persetujuan Gubernur Sumatera Barat tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan pada Tahap Kegiatan Operasional Produksi kepada CV Kalidareh Batang Hari di Kabupaten Dharmasraya. Ia mengatakan bahwa hal itu berdasarkan Surat Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat Nomor: 540/1277/BP/DESDM/2024 tanggal 20 Desember 2024 tentang Kajian Teknis Permohonan Peningkatan ke IUP Operasi Produksi CV Kalidareh Batang Hari.

Kemudian, aktivitas perusahannya diizinkan melalui SK Gubernur Sumatera Barat Nomor: 570/227-Periz/DPM&PTSP/XI/2024 Tanggal 22 November 2024 tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rencana Usaha Pertambangan Penggalian Kerikil/Sirtu di Sungai Batang Hari dengan luas 140 Hektar di Nagari Sungai Dareh dan Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya untuk Jangka Waktu Lima Tahun.

Adnre menyatakan bahwa sesuai dengan komitmen, baik dengan pihak Pemprov Sumbar maupun dengan Pemkab Dharmasraya, CV KBH akan taat atas segala aturan berlaku. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan taat peraturan dalam menjaga lingkungan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat setempat selama aktivitas galian berlangsung.

Andre menginformasikan bahwa CV KBH sudah memperbaiki jalan pada tahap awal sesuai dengan komitmen dan intruksi Bupati Dharmasraya yang memerintahkan pengusaha untuk memperbaiki jalan dan lingkungan tempat usaha.

“CV KBH telah memperbaiki jalan dari Simpang Silago hingga Muaro Mou dengan melakukan street cleaning pelebaran jalan hingga menimbun jalan berlobang. Kini jalan itu sudah terbuka lebar,” ucapnya.

Selain itu, kata Andre, pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 100 ton aspal yang akan dipergunakan untuk menambal jalan berlobang sepanjang yang dilalui kendaraan perusahaan CV KBH.

 

 


Tags: CV Kalidareh Batang Hari DharmasrayaDharmasrayaTambang galian C di DharmasrayaTambang sirtu di Dharmasraya

Berita Terkait

HUT PPM Sumbar ke-45, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Kader Sebarkan Semangat Perjuangan dan Kebangsaan

HUT PPM Sumbar ke-45, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Kader Sebarkan Semangat Perjuangan dan Kebangsaan

31 Januari 2026
Bank Nagari Umumkan Penghentian NCM Personal, Ini Keunggulan Ollin

Bank Nagari Umumkan Penghentian NCM Personal, Ini Keunggulan Ollin

22 November 2025
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Istimewa Ikuti Siaran Langsung Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Istimewa Ikuti Siaran Langsung Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

15 Agustus 2025
DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan Tatib, Ada 12 Penyesuaian Pasal

DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan Tatib, Ada 12 Penyesuaian Pasal

15 Agustus 2025
Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD dan Jamkrida

Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD dan Jamkrida

15 Agustus 2025
Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

11 Agustus 2025
Next Post
Enam Toko dan Dua Kendaraan Terbakar di Padang, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Enam Toko dan Dua Kendaraan Terbakar di Padang, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.