Sumbarkita — Tim Satpol PP Agam menangkap pemuda yang membakar rumah orang tuanya di Kampung Muaro Batu Galeh, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Agam, Yul Amar, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada orang dengan gangguang jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan membakar rumah orang tuanya di Kampung Muaro Batu Galeh pada Jumat (10/4/2026) sore. Setelah menerima laporan itu, pihaknya mencari pemuda tersebut bersama warga.
Setelah mencari beberapa lama, pihaknya menemukan pemuda tersebut tak jauh dari lokasi rumah yang dibakar itu sekitar pukul 21.30 WIB, lalu menangkapnya.
“Setelah menangkap pemuda itu, petugas membawanya ke Puskesmas Lubuk Basung untuk mendapatkan penanganan awal oleh tenaga medis. Setelah itu, dia dirujuk oleh dokter ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang karena dia merupakan ODGJ,” tutur Yul Amar alias Abeng kepada Kabarminang.com pada Sabtu (11/4/2026).
Sebelumnya, Komandan Regu Pemadam Kebakaran (Damkar) Posko Damkar Lubuk Basung, Anton Asmara, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan pukul 17.15 WIB bahwa seorang pemuda membakar rumah orang tuanya. Setelah menerima laporan itu, katanya, dua mobil damkar dan sepuluh personel dikerahkan ke lokasi.
“Pelaku membuat unggunan api di belakang rumah, dapur, dan ruang tengah. Untungnya api belum membesar dan belum membakar seluruh rumah saat kami datang sehingga mudah dipadamkan,” ujar Anton.
Anton mengatakan bahwa pihaknya selesai menangani kebakaran itu sekitar pukul 18.00 WIB. Pihaknya memperkirakan kerugian materiel akibat kebakaran tersebut sekitar Rp2 juta karena ada beberapa perabotan rumah yang terbakar.
Anton menginformasikan bahwa pembakar rumah itu bernama Hendra (27 tahun), sedangkan ibunya, pemilik rumah, bernama Arna Dewi (47 tahun). Ia menyebut bahwa Hendra tinggal sendiri di rumah itu, sedangkan ibunya tinggal di rumah lain.













