Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Provinsi Sumatera Barat melakukan penguatan fondasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan produktifitas daerah melalui ekonomi kerakyatan yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda, Darmawel mengatakan, upaya penguatan fondasi transformasi ekonomi tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2025-2045.
Selain itu, juga diadopsi oleh Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 sebagai bentuk komitmen Pemkot Solok dalam mewujudkan transformasi ekonomi untuk meningkatkan produktifitas daerah melalui ekonomi kerakyatan yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Ia berharap kebijakan transformasi ekonomi ini mampu menyelesaikan berbagai tantangan di bidang perekonomian.
Hal tersebut sejalan dengan salah satu misi kepala daerah yang terpilih, yakni memperkuat fondasi transformasi ekonomi untuk mewujudkan perekonomian kota yang tangguh, maju, dan inklusif.
Darmawel menjelaskan beberapa program unggulan kepala daerah terpilih terkait transformasi ekonomi, yakni menyediakan Kawasan Pusat Kota Terpadu dengan merekonstruksi Kawasan Taman Kota yang terhubung dengan pasar raya, sungai, jalan dan pedestrian.
Kemudian, memfasilitasi pedagang dengan jaringan internet di kawasan pasar raya untuk bertransaksi daring (dilengkapi dengan peralatan, pelatihan, operator) agar pedagang bisa bersaing secara daring dengan aplikasi tertentu.
Selanjutnya, merevitalisasi Kawasan Pasar Raya sehingga rapi, bersih, aman, nyaman bagi semua pedagang dan pengunjung. Keempat, rumah ekonomi kreatif bagi pelaku ekonomi kreatif, milenial, Gen Z serta fasilitasi pelatihan kerja bagi generasi muda.
“Di mana yang menjadi program seratus hari wali kota terpilih meliputi konsep holistik dan sketsa penataan terpadu kawasan pusat kota, konsep awal rencana pengembangan kawasan pertumbuhan strategis baru, rancangan pengembangan pasar daring dan proses bisnisnya,” ujar dia, Kamis (23/1).
Selain itu, juga berupaya merevitalisasi pasar, rancangan rumah kreatif, rencana komprehensif pengembangan wirausaha muda di bidang pemasaran, industri pengolahan, ekonomi kreatif, pertanian dan lembaga pembiayaan syariah.
“Maka perlu adanya kerja sama antar instansi agar lebih ditingkatkan tidak terfokus pada satu instansi saja,” katanya.
Menurut dia, diperlukan regulasi untuk mengatur penerima bantuan bagi kelompok tani, karena ada aspirasi dari masyarakat bahwa kelompok tani yang menerima bantuan terindikasi adalah yang itu-itu saja.