Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan perencanaan yang terukur dan partisipatif. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP), Jumat (20/2/2026).
Kegiatan itu dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, dan diikuti para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kota Payakumbuh, serta unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam paparannya, Rida menegaskan bahwa Forum Perangkat Daerah memiliki peran penting dalam menjamin kualitas dokumen perencanaan.
“FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah mengenai rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, RPJMD, serta rencana kerja pemerintah daerah.
Rida menambahkan, penyusunan Renja 2027 telah diselaraskan dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029.
“Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya,” jelasnya.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, termasuk sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Rida menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan. Menurutnya, Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, hingga pemantauan pelaksanaan program pembangunan.
Ia berharap forum tersebut mampu membangun sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
















